Sidorjo, disinfecting2u.com – Belum lama ini, Polsek Sidorjo memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu (BB) seberat 30 kilogram di halaman Mapolres Sidorjo setara satu kilogram atau Rp 30 miliar, kata polisi. Narkotika berarti menyelamatkan 150.000 nyawa sebagai hasil dari proyek ini. Sidorjo, kata Kapolsek Sidorjo, Kompol Christian Tobing dalam sambutannya.
Kemacetan itu, lanjutnya, imbas dari terungkapnya kasus Satuan Narkoba Polres Sidorjo yang kami bebaskan. Di tingkat kejaksaan.
Menurut Christian, kegiatan pemberantasan ini merupakan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meluas dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemberantasan narkoba tidak akan maksimal tanpa adanya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
“Hari ini membuktikan bahwa instansi terkait serius dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkoba atas pemusnahan sabu oleh Cedars,” ujarnya. (saya/pergi)