Jakarta, disinfecting2u.com – Kapolri Pol. Listyo Sigit Prabowo mengaku siap bekerja sama dengan Menteri Kehakiman untuk memastikan tindakan tegas dalam kasus korupsi timah.
Listyo Sigit bahkan menegaskan, jika ada oknum polisi yang menunjukkan keterlibatannya, ia selaku Direktur Polri akan meminta Jaksa Agung mengambil tindakan hukum terhadap mereka.
Keterbukaan pikiran Kapolri disampaikan untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel.
“Jika ada anggota saya yang terlibat dan terlibat dalam peristiwa pelatuk tersebut, saya akan meminta Kejaksaan Agung untuk menangani anggota saya,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (12-11-2024).
Pernyataan Dirpolri itu menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny Harman yang menyoroti keterlibatan polisi dalam perburuan Wakil Menteri Kehakiman. Pelanggaran Khusus ( Jampidsus) ) Febrie Adriansyah.
Peristiwa yang terjadi pada Mei 2024 itu terkait pengurusan kasus dugaan korupsi industri baja.
“Pernyataannya ketika kejaksaan menangani kasus unggulan tersebut, Mabes Polri mengerahkan kekuatan untuk melawan kejaksaan. Pertanyaan saya, kejahatannya apa? Bukankah polisi harus antri untuk menyelamatkan sumber daya alam kita? , terutama timah. kata Benny.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit langsung menampik tudingan Benny. Ia menegaskan, peristiwa perburuan tersebut merupakan upaya provokasi yang tidak berdasar.
Saya tidak tahu. Tapi yang jelas ini bagian dari upaya menghancurkan institusi,” ujarnya.
Dirut Polri juga menegaskan agar Polri dan Kejaksaan terus bekerja sama dan menangani kasus korupsi industri baja.
Seperti diketahui, kasus timah ini berdampak pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
“Justru kita gotong royong, kita gotong royong, agar permasalahan penanganan timah ini terus berlanjut. Jangan sampai merugikan negara, tidak boleh diperankan oleh oknum-oknum yang tidak jujur. negara akan mendapat manfaatnya,” katanya.
Kapolri menyatakan akan mendukung penuh tindakan jaksa jika terbukti ada anggota Polri terlibat kasus korupsi timah.
Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam negara.
Sebelumnya, peristiwa penyerangan Febrie Adriansyah terhadap Jampidsu yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror terjadi pada pertengahan Mei lalu.
Namun permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh Direktur Polri dan Kejaksaan dalam pertemuan yang digelar di Gedung Nasional pada 27 Mei 2024, sebagai bentuk kerja sama kedua organisasi tersebut. (semut/rpi)