Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden UIPM Rantastia Nur Alangan angkat bicara soal penistaan agama yang meluas di UIPM Internet Center yang memberikan gelar doktor kehormatan kepada Rafi Ahmad beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika ingin menghina UIPM, otomatis UNPKFC akan merasa terlindungi.
UN-PKFC dikenal sebagai akronim dari Peace Keepers Federal Council, sebuah organisasi yang mendukung mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk perdamaian dan pemeliharaan perdamaian.
UNPKFC bekerja dengan organisasi pemerintah dan non-pemerintah di seluruh dunia, termasuk badan-badan PBB.
“Ada baiknya asosiasi tingkat internasional tersebut dipastikan terdaftar di UI (Persatuan Asosiasi Internasional),” kata Rantastia dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Di dalamnya terdapat ribuan organisasi internasional seperti PBB, WHO, UNESCO, bahkan website UIPM dan UNPKFC tercatat sebagai organisasi internasional yang terjamin kewenangannya.
Artinya, kalau ada yang menghina website UIPM dan UNPKFC, berarti menghina UNESCO, WHO, ILO,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa UIA adalah mesin pencari yang menjamin kualitas dan keandalan organisasi internasional (global).
“Jika Anda mencentang kotak kecil dan menuliskan kata kunci pada nama organisasi yang Anda butuhkan, ternyata tidak ada, artinya organisasi Anda tidak memenuhi standar internasional dan otoritas serta keandalannya diragukan. bisa dimasukkan,” ujarnya.
Diketahui bahwa UIPM merupakan organisasi ganda yang terdiri dari LSM dan Internet Institute of Higher Education yang terdaftar di UIA (Union of International Associations), sebuah organisasi non-pemerintah internasional PBB, UNESCO, WHO, ILO, UNDP dan UIPM . APQN (Asia Pacific Quality Network) sebagai lembaga terdepan di Asia Pasifik serupa dengan BAN PT dan Kementerian Pendidikan di Asia Pasifik.
“Peringatan kepada netizen atau penggemar: Jika ingin menghina seseorang dan organisasinya, periksa dulu situs resminya www.uia.org dan www.apqn.org. Nah, setelah dipastikan orang tersebut benar-benar anggota, dan lain-lain, sayang sekali jika dituduh,” tegasnya. (lcf)