Ambon, disinfecting2u.com – 83 anggota Jemaah Islamiyah Provinsi Maluku mengutarakan pendiriannya dan berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu di Aula Haji, Waiheru, Kota Ambon (10/12/2024).
Pembubaran sejumlah anggota Jemaah Islamiyah di Provinsi Maluku yang berlabel Bakumpul Orang Basudara ini dihadiri oleh mantan petinggi Jemaah Islamiyah (JI) yakni Abdullah Ansori alias Abu Fatih, Ketua Mantiq II, Arif Siswanto, Sekretaris Mantiq II , Dr. Mustaqim Safar, Bambang Sukirno dan lain-lain.
Kegiatan komunikasi dan penerbitan juga dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, Direktur ARMC Dr. Abidin Wakano dan Ketua Satgas AT Polri Sensus 88 Maluku, Kompol I Wayan Sucauarena.
Arif Siswanto mengatakan kepada wartawan: “Kami ingin anak-anak negeri ini bersatu memberikan kontribusi positif dan konstruktif untuk menjadi negara yang sejahtera dan terhormat, itulah keinginan kami.”
Diakui Arif, hubungan JI dengan pemerintah yang sudah hampir 30 tahun tidak bertahan, sempat renggang. Sehingga di awal kepulangan JI sempat muncul keraguan apakah ia benar-benar kembali ke NKRI, atau hanya tipuan atau sekadar keisengan.
Ia bertanya: “Kalau ada keraguan seperti itu, tidak apa-apa, tidak apa-apa, karena kami sebenarnya sudah berada di sana selama tiga puluh (30) tahun. Tapi jangan biarkan hal itu mengganggu Anda.”
Ia berharap pembubaran JI tidak berakhir dengan kekerasan, karena khawatir eks anggota JI akan menghadapi maluku.
“Penting sekali agar penganiayaan tidak terjadi. Karena begitu penganiayaan terjadi, adik-adik kita yang mulai dekat dengan NKRI dan percaya dengan dalil-dalil orang yang lebih tua, khawatir kalau mereka dianiaya maka mereka akan tertindas. menjauhlah.”
Usai pengumuman tersebut, Arif berharap ada jalan bagi pemerintah untuk membantu eks anggota JI.
“Kita dulu pernah mengalami situasi seperti ini, mudah-mudahan cara terbaik memberi nasehat adalah kembali ke komunitas yang baik, kembali bermasyarakat, dan kembali dalam keadaan sehat agar tidak terpuruk lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Anti Teroris Ibarura 88 Maluku, Kompol I Wayan Sudengan mengatakan, komunikasi dan pengungkapan tersebut dilakukan oleh orang-orang dari berbagai sumber, termasuk mantan pimpinan senior JI.
“Para pekerja yang datang ke sini dari Pulau Jawa atau tidak sempat datang ke sini, namun melalui Zoom dijelaskan kepada seluruh anggota Jemaah Islamiyah yang ada di sini,” ujarnya.
Pemateri memberikan pemahaman kepada mantan anggota JI tentang alasan dan cara kelompok tersebut harus dibubarkan. Karena tidak langsung dimusnahkan, melainkan melalui proses evaluasi. “Ini sudah diputuskan oleh raja-raja, dan berdampak pada seluruh Indonesia,” jelasnya.
Mantan anggota JI akan melewati Indonesia, tempat anggota JI berada. Mereka terus bekerja dan kembali ke NKRI. “Seperti yang disebutkan, hari ini beliau berada di wilayah maluku, maka dari pihak narasumber dan panitia pendamping dari pulau Jawa akan melakukan tur dan besok pindah ke maluku utara. Jadi di setiap provinsi ada komunitas Jemaah Islamiyah (komunitas), itu akan terjadi.”
Kombes Sucepat mengumumkan hari ini jumlah anggota JI di Maluku yang memutuskan kembali ke NKRI sebanyak 83 orang yang tersebar di 4 kabupaten dan kota di Maluku.
“Untuk wilayah Maluku saja, total orang yang hadir sebanyak 83 orang, diantaranya dari Ambon 33 orang, Maluku Tengah 24 orang, Seram Bagian Barat 25 orang, dan Buru 1 orang,” ujarnya.
Kombes Sucepat meyakini dengan rekonsiliasi dan pembubaran JI, eks anggota JI akan kembali membangun NKRI.
“Pembangunan negara ini walaupun dari hal-hal kecil seperti pembangunan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar sesuai dengan gagasan masing-masing,” harapnya.
Diakuinya, proses mobilisasi eks JI di Maluku sudah lama tertunda.
“Secara umum saudara-saudara, kalau pimpinan senior yang bilang, artinya loyalitasnya tinggi, tidak ada keraguan, apalagi penjelasannya jangka panjang,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Kombes Sudengan, pihaknya akan terus memberikan bantuan melalui kerja sama dengan mitra termasuk otoritas setempat di Kementerian Agama.
“Kita harus multi partai,” tutupnya.
Ketua MUI Maluku Ustadz Abdullah Latuapo mengapresiasi aktivitas eks JI di wilayah Maluku. “Hal-hal seperti ini sangat kita nanti-nantikan karena kita semua adalah saudara, sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk saling mengajak dalam hal-hal baik,” ujarnya.
Latuapo yakin bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh eks JI di Maluku.
“Kami menuntut agar saudara-saudara eks anggota JI tidak hanya dibubarkan, tapi juga menuntut agar ideologi yang ada pada setiap eks anggota JI bisa diusir dan dihilangkan seluruhnya,” harapnya.
(uhm/asm)