Palembang, disinfecting2u.com – Usai menghadapi kericuhan, keluarga almarhum Danny Irwan marah karena kembali membantah pembunuhan almarhum pada 6 Oktober 2024 yang terlihat dilakukan di Kecamatan Kartapati, Palembang. .
Namun kericuhan tak berlangsung lama, pemeriksaan Polsek Kirtapati memuaskan keluarga korban.
Pada rekonstruksi adegan 1, sekitar pukul 19.00 WIB pada Minggu 6 Oktober 2024, tersangka Robig muncul dari jalan di antara bunkhouse PT PAN, membawa senjata tajam berupa pisau badak yang diselipkan di pinggul kirinya.
Kemudian pada adegan kedua, tersangka Robig pergi ke sebuah gubuk di depan rumah kakak Freddy dan duduk di dalam gubuk tersebut. Adegan 3: Shahid Sawan dan Angie kembali dari Mosula al-Ikhlas, lalu berbincang di jalan belakang rumah saudara laki-laki Sukkur.
Adegan keempat, korban bernama Danny Irvan datang untuk menyaksikan lokasi Savage dan Angie, lalu ikut berbincang. Kemudian pada adegan ke-5, tersangka Robig melihat korban Danny Irwin sedang berbicara dengan kedua saksi tersebut.
Tersangka Robig kemudian keluar dari gubuk dan menghampiri korban Danny Irvan yang sedang berbicara dengan dua orang saksi. Pada adegan 6, tersangka bertemu dengan korban dan terlibat percakapan yang tidak terdengar oleh kedua saksi.
Selanjutnya pada adegan 7, korban Danny Irwin merasa tersinggung dengan perkataan tersangka Robig, kemudian korban pernah menggunakan mouse kanannya untuk menghadap tersangka.
Kemudian pada adegan ke 8, Shaki Robig mengeluarkan pisau badik yang tertancap di pinggul kirinya, ia menggunakan tangan kanannya untuk meraih pisau badik tersebut. Kemudian pada adegan ke 9 korban melarikan diri dan mengejar tersangka Robig dan pada adegan ke 10 korban terjatuh di punggung Danny Irvan.
Puncaknya pada adegan ke-11, tersangka Robig menusuk perut korban sebanyak dua kali. Pada adegan ke-12, Shaki Robig kembali menikam korban Danny Irwin di bagian kiri tubuhnya.
Kemudian pada adegan ke-13, tersangka Robig kembali menusuk tubuh korban di bagian pinggang sebelah kanan. Dan pada adegan ke-14, tersangka memperlihatkan korban memegang pisau badak di tangan kanannya, sarung pisau badak di tangan kirinya.
Terakhir pada adegan ke-15, dua orang saksi berkata “Pencuri…Pencuri……Pencuri…………Pencuri”, lalu Pan, warga RT 037 RW 07 Bedeng. . PTI menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek Kertapati Palembang Irjen Inga Korniwan mengatakan, berkas-berkas tersebut sudah ditemukan untuk dilengkapi yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk tahap selanjutnya.
“Iya, untuk melengkapi dokumen tahap selanjutnya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kericuhan saat pembangunan, dia mengatakan kejadian tersebut segera ditangani oleh anggota Reskrim Polres Kartapati.
“Itu benar, tapi anggota unit reserse kriminal kami di lapangan segera melakukan tindakan pengamanan,” tutupnya (peb/nof).