JAKARTA, disinfecting2u.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah akan memblokir rekening bank para gamer online.
Meutya meyakinkan, hal itu sebaiknya dilakukan jika ada tanda-tanda kejahatan ilegal seperti perjudian online.
“Begitu juga dengan pengguna, termasuk gamer online. Tentu bagi pemain besar, pengguna juga bisa terjerumus dan akunnya terpantau,” kata Meutya di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Badan tersebut menyatakan tidak akan segan-segan memblokir keras akun para pelaku.
Terkait penandaan perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Pengawas Keuangan (OJK).
Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan menyampaikan data transaksi digital yang dilaporkan terkait praktik game online ke OJK.
Nantinya OJK akan menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi data.
Kamis 14 November 2024, OJK bakal memblokir 10.000 rekening bank yang terbukti terkait perjudian online.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah berupaya memberantas praktik perjudian online dengan meningkatkan literasi digital.
“Jadi mungkin itu komitmen dan pemahaman kami kepada masyarakat agar masyarakat (yang bermain online) tidak lagi bermain online,” ujarnya lebih lanjut. (semut/iwh)