Realisasi Penghapusan Piutang UMKM Dimulai Januari, 1 Juta Lebih Pengusaha Siap Terbantu

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan program penghapusan piutang UMKM akan segera dilaksanakan mulai Januari 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 47. dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Insya Allah penghapusan tagihan UMKM tahap pertama akan kita realisasikan pada bulan Januari dan kita laporkan ke presiden, kata Maman, Rabu pekan lalu usai rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Bank Himbara di Jakarta Pusat. /12).

Menurut Maman, program penghapusan piutang ini akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada bulan Januari, sedangkan tahap kedua akan selesai setelah Maret 2025. Berdasarkan data awal, diperkirakan terdapat sekitar 1.097.000 pengusaha UKM yang berpotensi memanfaatkan fasilitas ini.

Maman menjelaskan, teknis proses pelaksanaannya memerlukan kehati-hatian karena banyak kendala seperti data yang belum terverifikasi dan perubahan pengelolaan identitas.

“Kita harus paham ini tidak mudah, karena sebagian besar datanya belum ditemukan. “Tapi Insya Allah Januari nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Selain penghapusan piutang, Maman juga memaparkan rencana besar pemberdayaan UMKM seperti konsolidasi data dalam satu sistem dengan dukungan Kementerian BUMN dan pembentukan holding UMKM untuk menghubungkan usaha kecil di industri besar.

“Kami ingin membangun ekosistem rantai pasok antara UMKM dan industri besar. Perlu dukungan dari BUMN, baik dari segi pendanaan dan payung yang menghubungkan keduanya, ujarnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk mempercepat pertumbuhan UKM dan mendorong pengusaha kecil untuk naik peringkat. Maman pun mengapresiasi dukungan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mewujudkan kerja sama tersebut.

“Terima kasih Mas Erick atas dukungan dan kerjasamanya. “Kami menunaikan amanah Presiden untuk benar-benar mengembangkan UMKM di seluruh Indonesia,” tutupnya. (agr/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top