LUWU, disinfecting2u.com – Badan Pengawasan Nilai Umum (Bawaslu) di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan menemukan bahwa ada 119 jajak pendapat yang rusak selama proses penyortiran dan lipat yang diadakan di Luwu KPU Logistics Warehouse, Rabu (10/30/2024).
Ketua KPU Luwu, Irpan, yang dikonfirmasi dari Makassar, mengatakan bahwa lipatan dan penyortiran suara untuk Bupati Luwu 2024 dan Wakil Bupati Seleksi dilakukan oleh 149 orang yang telah didukung oleh dekrit (SK).
“Untuk lipatan dan penyortiran yang diadakan selama dua hari, ada 119 lembar yang rusak dan kemudian berita tentang acara tersebut telah dibuat untuk kompensasi,” katanya.
Irpan mengatakan bahwa sebelum pejabat diurutkan dan dilipat, pertama -tama diberi mekanisme untuk aturan untuk prosedur penyortiran yang dapat dilipat dan merusak suara berdasarkan peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil pemantauan Luwu Regency Bawaslu, 119 mendaftarkan kotak suara yang rusak dengan total 277.954 suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang disortir selama dua hari.
“Hasil pengawasan kami dari total 277.954 suara diurutkan, ada 119 suara yang rusak dan 277.835 suara bagus,” katanya.
Irpan juga mengatakan bahwa jajak pendapat yang rusak rusak karena tinta yang dicetak memudar, nama pasangan kandidat dibatalkan, untuk pemungutan suara bergaris.
Menurut IRPAN, jumlah kebutuhan pemungutan suara adalah 277.114 sementara hasil penyortiran pemungutan suara untuk pemilihan regional Luwu adalah 277.835 suara tidak mempengaruhi ini atau infres CPU kepada pemasok
“Persyaratan pemungutan suara dalam pilihan pemilihan Luwu dan Wakil Bupati adalah 277.114, sementara hasil pemilihan dan suara lipat adalah 277.835 suara, tentu saja CPU ini tidak dicetak ke pemasok, karena suara yang baik masih lebih dari kebutuhan,” katanya. (Ant/FRD)