Ratusan Negara Butuh Pekerja Migran Indonesia, Menteri Karding: Ada Satu Juta Permintaaan dari Luar Negeri

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan tingginya permintaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Carding mengatakan, ada lebih dari satu juta permintaan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ratusan negara.

“Data yang tersedia adalah satu juta pertanyaan (PMI) dari lebih dari 100 negara,” kata Menteri Carding dalam keterangan Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Namun, Karding menyayangkan Indonesia belum mampu memenuhi permintaan yang sangat besar tersebut. Diketahui, pemerintah Indonesia sendiri telah mengirimkan sekitar 200.000 PMI untuk bekerja ke luar negeri.

“Yang kita temui hanya 200.000, hampir 300.000, 60 persen diantaranya adalah pekerja rumah tangga, pekerja informal,” ujarnya.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdesaan, dan Kementerian Pembangunan serta Empat Menteri tentang Penguatan Manajemen Akomodasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. diumumkan pada saat penandatanganan. Wilayah dan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Carding mengajak pemerintah pusat, daerah, dan pedesaan untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan PMI dengan bersinergi meningkatkan keterampilan dan bahasa bagi calon pekerja.

“Kalau kita bisa meningkatkannya sedikit dengan memperbanyak pelatihan, kalau kita bisa meningkatkan keterampilan dan bahasanya sedikit, saya yakin mereka akan kembali (ke Indonesia) dengan teknologi, transfer teknologi,” lanjut Carding.

Selain itu, Carding juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan KP2MI dengan tiga Kementerian lainnya untuk memperkuat pengelolaan penempatan dan perlindungan PMI, karena PMI dapat memberikan perlindungan dan keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan. untuk mencegah ancaman eksploitasi.

“Kami ingin pemerintah daerah, pemerintah desa terlibat dalam Perkada, peraturan pokok daerah, Perdes (peraturan desa), bahkan anggaran untuk membantu sosialisasi, kemudian pendidikan dan pelatihan, kepulangan dan pemberangkatan (PMI) disepakati, dan bentuk-bentuk lainnya. perlindungan “Hal-hal lain, oleh karena itu, ini merupakan perkembangan yang luar biasa, luar biasa,” pungkas Menteri Carding (ant/rpi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top