Sidoarjo, disinfecting2u.com – Ratusan buruh melakukan aksi protes di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Mereka menuntut Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim segera mengundurkan diri.
Dalam pidato yang disampaikan Partai Buruh, Fauzan dituding melanggar kode etik, termasuk meminum minuman beralkohol yang dianggap merendahkan martabat masyarakat Sidoarjo.
Fauzan Adhim melanggar kode etik yang ditetapkan DKPP, perilakunya meminum minuman beralkohol seperti foto yang beredar kini merendahkan harkat dan martabat masyarakat Sidoarjo dan memberikan contoh buruk sebagai pelayan publik, kata Achmad Chikam, wakil presiden. presiden. dari Exco. Partai Buruh Kabupaten Sidoarjo.
Ia melanjutkan, Partai Buruh menilai kampanye tersebut tidak menunjukkan rasa hormat yang seharusnya diberikan kepada penyelenggara pemilu. Achmad juga mengatakan timnya telah memberikan laporan kepada KPU Jatim mengenai pelanggaran tersebut.
“Kami menyampaikan surat kabar KPU Jatim melalui perwakilannya Pak Ikhsan. Sebaiknya kita ambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan ini,” ujarnya.
Partai Buruh menegaskan, tindakan ini merupakan langkah awal mengusut pelanggaran hukum yang dilakukan Ketua KPU Sidoarjo. Mereka mengatakan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti sampai Ketua KPU Sidoarjo diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Ini bukan sekedar situasi, tapi untuk menjaga nama baik Sidoarjo dan menjadi contoh bagi negara,” kata Achmad.
Demonstrasi ditutup oleh polisi untuk mencegah kerusuhan. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan papan yang mengecam Fauzan Adhim, memintanya segera mundur.
Sejauh ini Fauzan Adhim belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Di sisi lain, KPU Jatim menyatakan akan menerapkan laporan yang disampaikan Partai Buruh dalam peraturan perundang-undangan. (melihat)