Rapat Perdana Bareng Komisi I DPR RI, Menhan Sjafrie Singgung Rencana Revisi UU TNI dan Bentuk Dewan Pertahanan Nasional

Jakarta disinfecting2u.com – Senin (25/11/2024), Panitia DPR menggelar rapat perdana dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU di Gedung DPR. Jakarta Pusat. –

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana 100 hari kerja Kementerian Pertahanan dan persiapan pilkada tahun 2024.

Menteri Pertahanan Jafri Shamsoddin menegaskan akan melanjutkan kebijakan yang sudah menjadi strategi nasional.

Ia mengatakan akan mengubah UU No. 34/2004 tentang TNI

“Kami akan terus memperkuat kebijakan strategis pertahanan negara, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya. Kami akan mengubah undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia,” kata Shafri dalam pertemuan tersebut.

Menteri Pertahanan Sjafri juga akan melaksanakan usulan yang diajukannya, yakni pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

Menurut dia, tujuan didirikannya lembaga ini adalah untuk menjamin kedaulatan negara.

“Kita akan memperkuat kebijakan strategis nasional dengan menetapkan amanah berdasarkan Pasal 15 UU Pertahanan Negara. Yaitu dengan membentuk Dewan Ketahanan Nasional,” jelas Sjafri.

Menteri Pertahanan Sjafrie mengatakan akan mengembangkan center of excelence.

Yakni kelanjutan pengembangan Laboratorium Ketahanan Nasional yang dioperasikan oleh Universitas Pertahanan Nasional (saa/lkf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top