Putusan PK Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Pengacara Beberkan Saka Tatal Tak Mungkin Bunuh Dua Sejoli Itu karena Alasan Ini

JAKARTA, disinfecting2u.com – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan peninjauan kembali hukuman (PK) terpidana dalam kasus Weena Sirban.

Artinya, pelaku kasus Vena Serebane yang sebelumnya mengaku tidak bersalah masih menghadapi dua pembunuhan lovebird pada tahun 2016.

Sementara itu, beberapa saksi sebelumnya telah mencabut keterangannya terkait keterlibatan pelaku dalam kasus Veena Sirban.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Tajuddin Rachman mengungkapkan ada kejanggalan dalam putusan PK dalam kasus pembunuhan Vin dan Ekka.

Sebagai salah satu kuasa hukum Saka Tatla, mantan terpidana kasus One, Tajuddin menilai kliennya tidak mungkin membunuh One atau Eki.

Tajuddin mengatakan, Saka Tatal tidak ada kaitannya dengan rangkaian cerita kasus tersebut.

Menurut Tajuddin, bukanlah Saka Tattal yang sejak awal berniat membunuh One dan Aki.

“Sejak putusan MA pertama, yang pertama kali menjadi tersangka pembunuhan adalah Dani dan Peggy,” kata Tajuddin saat berbicara di acara YouTube Speak Up milik Ibrahim Samad, Kamis (19/12/2024).

Dalam rangkaian cerita perselingkuhan Vin dan Ekka ini, Tajuddin menjelaskan bahwa Peggy dan Dani menaruh dendam terhadap kedua sejoli tersebut.

Sedangkan Andy-lah yang sebenarnya memerintahkan pembunuhan para penjahat tersebut.

Saka Tatal bahkan bukan anggota geng motor, itulah sebabnya dua anak berusia 16 tahun sering meninggal.

Namun hingga saat ini, ketiga dalang pembunuhan tersebut belum pernah ditangkap. Bahkan, status DPO Andy dan Dani sudah dicabut karena keduanya merupakan tokoh fiktif.

Sementara itu, Peggy atau Peggy Satyawan yang disebut-sebut telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara tampaknya telah memenangkan persidangan dengan PK dan tidak lagi terlibat dalam kasus Veena.

“Tidak ada bukti bahwa Saka adalah bagian dari geng motor Tattle,” tegasnya.

Pada malam pembunuhan dua sejoli di Sereban, Saka Tatal dikabarkan sedang menahan samurai. Namun Tajuddin menegaskan, belum ada laporan resmi mengenai hal tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan luka-luka dari hasil visum Veena dan Aki. Tidak ada cedera samurai yang dimaksudkan.

“Tidak ada hasil visum yang menunjukkan bahwa luka yang menyebabkan kematiannya adalah luka tusuk”.

Tajuddin menjelaskan, luka yang dialami Veena dan Eki disebabkan oleh benda tumpul dan patahnya kaki Veena. (apa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top