Batavia, disinfecting2u.com– Buya Yahya menyoroti keberadaan umat Islam yang memiliki kebiasaan menutup mata atau menunda shalat. Ini merupakan kekhawatiran tetapi harus dihindari.
Ia dikenang atas pengabdiannya kepada umat Islam dengan menunaikan shalat. Maka tidak jarang orang lain hanya diam dan menutup mata terhadap kesulitan.
Menutup mata saat berdoa merupakan salah satu cara seseorang dapat beribadah kepada mazmur. Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Seperti, pentingnya shalat dalam Islam ada dalam hadis, kata Rasulullah SAW
“Islam dibangun di atas lima rukun: Tanda bahwa tidak ada Tuhan (yang benar) selain Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, pergi ke Baitullah, dan puasa di bulan Ramadhan” (HR.Bukhari Muslim).
Menurut Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah Tv, Minggu (17/11/2024) disampaikan bagaimana caranya khusyuk dalam beribadah.
Buya Yahya mengatakan pengertian khusyuk secara umum adalah hati dan pikiran mengikuti hikmah shalat. Untuk memahami sepenuhnya isi dan maknanya.
Menurut para ulama, kaidah shalat dengan mata tertutup disebut kaidah makruh.
Itu hanya dalam kondisi tertentu, Buya Yahya menegaskan.
“Khusyuk itu apa? Khusyuk tidak ada hubungannya dengan mata. Soal menutup mata, para ulama bilang makruh, kecuali jika diperlukan, itu hal yang besar,” kata Buya Yahya.
Sambil salat, Buya mengatakan sunah menghadap kiblat. Tapi kalau di depan Ka’bah, itu juga sunnah.
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan kita untuk memahami makna salat khusyuk, bukan undur diri.
“Karena benar-benar ikhlas, hati dan pikiran mengikuti bacaan doa, dan ini tidak ada hubungannya dengan menutup mata, atau membuka mata,” jelasnya.
Oleh karena itu untuk menerimanya, Buya Yahya menegaskan menutup mata saat shalat tidak dilarang, melainkan makruh atau tidak dianjurkan.
“Tidak dilarang memejamkan mata, tapi disebut makruh. Khidmat artinya memahami apa yang dibaca, sehingga menurut kami bacaan selanjutnya penting. Memahami makna, mengulang makna hingga selesai. ; terhormat,” kata Buya Yahya.
Kalau upacaranya dilakukan hanya dengan mata tertutup atau pelan-pelan, Buya boleh. (Klw)
Waallahualaam