Sidoarjo, disinfecting2u.com – Tangis tak henti-hentinya kami rasakan saat memasuki rumah Unit Teknis Pelaksana Perlindungan Sosial dan Perawatan Anak (UPT PPSAB) Sidoarjo, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, berdasarkan komentar disinfecting2u.com di situs tersebut, puluhan bayi kurang mampu akhirnya tinggal dan dirawat di rumah PPSAB. Mereka ditelantarkan oleh orang tuanya, ditelantarkan di pinggir jalan, dibuang ke rerumputan, dan sebagainya.
Bersamaan dengan itu, tim disinfecting2u.com mengunjungi UPT PPSAB Sidoarjo dalam rangka kunjungan kerja Menteri Tenaga Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Republik Indonesia, Arimatul Choiri Fauzi di Jawa Timur pada 8 hingga 10 November 2024 .
Begitu masuk ke kamar anak, Menteri Arifah terlihat emosi. Dengan mata berkaca-kaca, Arifah menggendong bayi-bayi itu sambil bercanda.
Sesekali Arifah menyeka air matanya dengan saputangan. Ia mengaku tak kuasa menahan air matanya.
Di sana, anak-anak juga menangis saat dibaringkan kembali ke tempat tidurnya. Bayi-bayi itu senang digendong dan diejek oleh orang-orang yang datang.
“Pemda Jatim luar biasa, pelayanannya prima. Anak-anak dirawat dengan baik. Dan itu adalah ketulusan yang luar biasa. Karena anak-anak ini perlu dirawat dari hati. Itu tidak akan berhasil, jika memang berhasil. kamu sedang bekerja, kamu mungkin tidak kuat Mudah – “Saya harap kamu diberi kekuatan dan kesabaran. Saya sangat bersyukur bisa mengunjungi 3 shelter dengan kondisi berbeda di Jawa Timur. Saya kira ini bisa jadi model,” kata Arifah langsung.
Berdasarkan pantauan, ruangan yang berisi bayi-bayi kurang beruntung tersebut tampak luas.
Ruangan itu dipenuhi puluhan keranjang bayi berukuran besar. Ada ruangan yang penuh dengan bayi sehat.
Namun, ada dua ruangan lain untuk bayi yang membutuhkan perawatan khusus. Sayangnya, tim disinfecting2u.com tidak dapat mengambil foto ruangan tersebut karena masalah privasi.
Bayi yang kurang beruntung ditempatkan di setiap keranjang dengan label yang menyebutkan nama, tempat dan tanggal lahir, asal dan deskripsi penyakitnya.
Beberapa bayi menderita penyakit sejak lahir. Seperti berkebutuhan khusus, keterlambatan tumbuh kembang dan bibir sumbing.
Kepala Dinas Sosial Wilayah Jawa Timur Restu Novi Widiani menjelaskan, UPT Rumah PPSAB Sidoarjo berkapasitas 55 bayi.
Anak tersebut berasal dari hasil yang dilaporkan ke kantor polisi. Ia kemudian dijemput oleh pimpinan UPT PPSAB untuk dihangatkan dan dirawat di tempat yang disebut domisili.
Restu Novi mengatakan, anak-anak hanya diasuh di sana hingga berusia 5 tahun.
Jika beruntung, sebelum usia 5 tahun, anak tersebut akan diadopsi oleh suami istri yang sudah mapan.
Jika tidak, setelah usia 5 tahun, mereka akan dipindahkan ke panti sosial anak yang juga ada di Jawa Timur.
Di sana, pada usia 5 hingga 17 tahun, anak-anak disekolahkan hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka mendapat perawatan dan pendidikan agar bisa hidup mandiri setelah lulus sekolah.
Jika hasilnya memungkinkan mereka masuk kampus negeri atau mendapat beasiswa, bukan tidak mungkin mereka bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekali lagi, di usia paruh baya, jika ada yang memang ingin mengadopsi, maka pihak panti asuhan akan membuka pintunya lebar-lebar bagi mereka yang ingin menjadi adopsi atau orang tua angkat.
Sejauh ini, Restu Novi mengatakan, UPT PPSAB telah memberikan sekitar 350 bayi kepada orang tua angkatnya, sedangkan rumah PPSAB sudah ada sejak tahun 2009.
Sementara itu, Restu Novi menjelaskan syarat jika ingin mengadopsi anak atau anak dari panti asuhan ini.
Syaratnya antara lain harus bertanggung jawab, mereka belum mempunyai anak selama 5 tahun menikah dan ada surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka memang sulit mempunyai anak, baik laki-laki maupun perempuan. Kemudian mereka mampu secara sosial dan ekonomi, sehat tentunya sebagai orang tua yang sehat jasmani dan rohani “Bekerja juga untuk mendapatkan pekerjaan tetap. Dan usia maksimalnya adalah 50 tahun. Usia kami tidak bisa lebih dari 50 tahun karena kami berharap bisa terus berkarya,” jelas Restu Novi.
Restu Novi mengatakan, saat ini banyak orang tua asuh yang masih berada dalam daftar tunggu adopsi.
Dijelaskannya, alasan adanya daftar tunggu karena setiap orang tua asuh perlu diperiksa latar belakangnya terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar anak atau anak kelak mendapat kasih sayang yang tulus dari orang tuanya.
Sebelum dititipkan, tim PPSAB harus mewawancarai calon orang tua asuh selama 6 bulan. Calon orang tua angkat diperbolehkan datang beberapa kali untuk mempererat komunikasi internal.
“Bukan hanya berapa lama kita akan membawanya pergi. Sekarang tugas kita untuk menemukan pengadopsi yang tepat. Ketika administrasinya selesai, kita akan memberikannya, dan 6 bulan kemudian, kita lihat saja di awal, kita akan pastikan Kalau dalam 6 bulan itu tidak diterima, kami akan mendapat izin dari kepala dinas sosial. “Enam bulan kemudian kami akan ditanyai oleh teman-teman, oke tidak ada masalah, lalu kita lanjutkan lanjutkan proses adopsinya.” jelas Restu Novi.
Lebih lanjut, Restu Novi mengatakan jika seorang anak menderita penyakit bawaan sejak lahir, kemungkinan besar tidak ada yang mau mengadopsinya. Oleh karena itu, kata Restu Novi, anak tersebut diangkat menjadi tanggungan negara hingga ia dewasa bahkan hingga akhir hayatnya.
“Kalau anak berkebutuhan khusus, di sini ada 12 orang yang insya Allah belum tentu diterima oleh siapapun. Jadi tergantung keadaan dan kita harus siap sampai akhir hayat. Ya kita percayakan pada Tuhan dengan a anak seperti ini Ada 12 kemungkinan yang bisa terjadi lusa.
“Prinsip kami pada dasarnya, ketika kami menemukan bayi ditelantarkan orang tuanya, kami jaga,” ujarnya.
Terakhir, Restu Novi mengatakan calon orang tua asuh tidak diperbolehkan memilih anak yang diinginkan.
“Kami tidak pernah membiarkan mereka memilih, tidak. Jadi pada dasarnya dia tertarik pada laki-laki atau perempuan, lalu dia ingin jenis kelamin apa yang akan kita berikan padanya. Jadi dari setelah itu, di saat-saat itu untuk lebih dekat, ada saatnya perjalanan untuk mendekatkan komunikasi “Saya pikir, Insya Allah begini caranya”, pungkas Restu (rpi/aes).