PT Sritex Bongkar Rahasia Perusahaan Usai Pailit, Akui Punya 50 Ribu Karyawan

JAKARTA, disinfecting2u.com – PT Sri Rezeki Isman (Shritex) mengajukan pailit menyusul permintaan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut untuk menangguhkan kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.

Juru bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Harno Patriadi, Rabu, membenarkan keputusan yang menyebabkan bangkrutnya PT Sritex. Dia mengatakan, PT India yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Mohammad Anshar Majeed telah menyetujui permohonan Bharat Rayan sebagai kreditur PT Sritex.

Permohonan pemohon telah disetujui. PKPU Shanti Yojana akan dibatalkan pada Januari 2022, ujarnya.

Terungkap bahwa seorang kurator dan hakim pengawas ditunjuk untuk keputusan ini. Lanjutnya, “Nanti kurator berencana mewawancarai debitur.” Jika ya, maka jumlah karyawan yang terkena dampak langsung dari keputusan ini sekitar 14.112 orang. 

“Saat ini yang terkena dampak langsung adalah sekitar 14.112 karyawan SRIL, 50.000 karyawan grup Sritex, dan sejumlah usaha kecil dan menengah yang kelangsungan usahanya bergantung pada kegiatan usaha Sritex,” kata manajemen dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. ). 2024).

Saat ini perseroan sedang bersiap mengajukan banding atas status pailitnya. PT Sritex merasa bertanggung jawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasoknya.

Manajemen Shretex menulis dalam keterangan resmi di Jakarta, pihaknya menghormati keputusan hukum dan merespons dengan cepat melalui integrasi internal dan integrasi dengan pemangku kepentingan terkait. 

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan pekerja perusahaan tersebut. 

Dia mengatakan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Shritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024), Agus Gumiwang mengatakan pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk memastikan perusahaan tetap beroperasi dan melindungi karyawannya dari PHK. 

Presiden Pravo Subianto telah menginstruksikan Menteri Perindustrian, Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BMN) dan Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan rencana untuk menyelamatkan pekerja Shretex. 

Dia mengatakan keempat kementerian akan menyiapkan prosedur penyelamatan dan kemudian menyajikan opsi dan rencana penyelamatan sesegera mungkin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top