PT PP Properti Lakukan Restrukturisasi untuk Memperkuat Strategi Bisnis

Jakarta, TVOnews.com – PT PP Properti TBK (Saham: PPRA) diberi kesempatan untuk mendukung mayoritas kreditor di bawah skema restrukturisasi yang disajikan pada komitmen komitmen pembayaran (PKPU) pada hari Senin (17/02).

Dalam pemungutan suara, 90% dari kreditor simultan dan 100% dari Kreditor Separatis (Perbankan) menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan. Hasil pemungutan suara ini diratifikasi dalam keputusan homolog pengadilan komersial di Pengadilan Distrik Giacart Central.

PPRO percaya bahwa proses PKPP memberikan kepastian hukum untuk semua pembayar yang terkait dengan pembayaran, dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk fokus pada optimasi aset, efisiensi kerja dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Presiden PPRO Gena Dobrovo mengatakan keputusan itu mencatat akhir PKPU dan mengembalikan kampanye ke kondisi operasional normal.

“Homolog ini adalah hasil dari komitmen manajemen yang kuat dan semua pemangku kepentingan dalam mempertahankan keberlanjutan bisnis. Dengan keputusan ini kami dapat fokus pada penilaian dan perbaikan strategis untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Ini adalah langkah pertama dalam melanjutkan produktivitas PPR,” katanya.

PPRO menekankan bahwa semua kegiatan bisnis dan operasional terus bekerja seperti biasa.

“Kami sangat berterima kasih dan menghargai dukungan positif dari semua pemberi pinjaman sehingga PPRO dapat dengan lancar menjalani proses PKPP dan sesuai dengan aturan saat ini. Kami optimis bahwa PPRO dapat menemukan pencapaian dan memberikan kontribusi positif ke Indonesia,” “Dadad .

Di masa depan, PPRA optimis terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dengan fokus pada pertumbuhan permanen dan meningkatkan biaya untuk pemegang saham dan mitra bisnis PPRO. (NSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top