Jakarta, tvoneews.com – Nama Adrian Gunadi mendadak jadi sorotan karena resmi kabur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) CEO Investree setelah perusahaannya menimbulkan kerugian kredit macet yang besar pada kreditur melarikan diri ke luar negeri setelah menghadiri pekerjaannya.
Adrian Gunadi dan kawan-kawan telah dituntut di bidang keuangan. OJK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum.
OJK juga memblokir rekening Adrian Asharyanto Gunadis dan pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Adrian Gunadi dan pihak lain di Lembaga Jasa Keuangan, setelah itu kebakaran Gakor dapat ditindak sesuai hukum.
“Pemulangan secara sah terhadap Bapak Adrian Asharyanto Gunadi tengah dilakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum,” demikian bunyi keterangan resmi, Senin (21/10/2024).
Lalu siapakah Adrian Gunadi? Profil Adrian Gunadi
Pada bulan Oktober 2015, Adrian Gunadi menjadi pendiri dan CEO Investree. Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, ia menjajaki karir di bidang perbankan.
Menurut halaman LinkedIn Adrian, karir perbankannya berlangsung dari tahun 1998 hingga 2022, di mana ia bekerja sebagai manajer produk tunai dan perdagangan di Citi Bank.
Lulusan Universitas Indonesia jurusan akuntansi angkatan 1995 ini melanjutkan studi pada tahun 2002-2003 dengan mengambil gelar Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management Erasmus University.
Dari tahun 2005 hingga 2007, Adrian menjadi spesialis struktur produk di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Adrian Gunadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Perbankan Syariah di Permata Bank Indonesia. Tak berhenti sampai disitu, beliau melanjutkan karirnya pada Juni 2009 hingga September 2015 di divisi retail banking PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Adrian Gunadi yang memimpin Investree sejak 2015 akan pensiun pada 2024. Dalam surat pengunduran dirinya, ia menegaskan keputusan mundurnya tidak bisa dibatalkan.
Ternyata Adrian tidak menuntut apa pun dari perusahaan fintech P2P lending tersebut. Adrian yang juga salah satu pendiri Investree mengundurkan diri saat perusahaannya dilanda kredit macet.
Seperti diberitakan sebelumnya, kredit macet pada perusahaan pinjaman online (nanas) Peer to Peer (P2P) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Selain itu, perseroan juga sedang menjalani proses kepailitan oleh beberapa kreditur.