Prof Mokoginta Pemilik Tanah dan Ahli Waris 7 Tahun Dikerjai oleh Mafia Tanah, Sampaikan Surat ke Prabowo Minta Bantuan Datangkan Keadilan

Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing Mokoginta telah menjadi korban mafia tanah dan mafia hukum selama tujuh tahun terakhir. 

Dalam keputusasaannya, ia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta keadilan atas hak pribadinya.

Dalam suratnya, Prof. Mokoginta yang kini berusia 80 tahun mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakadilan yang dialaminya.

“Saudara-saudaraku sudah lelah meminta keadilan selama 7 tahun hanya untuk membela hak-hak kami,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Ia menempuh pencarian keadilan dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Negeri dan oleh karena itu pengadilan memenangkan hak-haknya, namun apa jadinya jika ia tidak mendapatkan manfaat dan keadilan?

“Kita tidak bisa mengendalikan negara dan kita hanya bisa melihat negara kita dikuasai mafia tanah,” ujarnya.

Sekalipun pengadilan mengakui hak-hak mereka, kenyataannya mereka tetap tidak bisa menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik mereka.

“Empat laporan polisi yang kami sampaikan ke Polda Sulut selama lima tahun tidak memberikan kepastian dan keadilan. Bahkan, saat laporan kami dicabut di Bareskrim Polri, prosesnya terus berlarut-larut,” keluhnya.

Dalam suratnya, Prof. Mokoginta menunjukkan betapa sulitnya ia menghadapi ketidakadilan, apalagi di usia senjanya.

Ia berharap melalui surat ini suara dan harapan Presiden Prabowo dapat didengar.

Saya mendoakan Pak Prabowo panjang umur dan semoga masyarakat Indonesia tidak mengalami apa yang saya alami, tutupnya. (misalnya.) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top