Jakarta, disinfecting2u.com- Kongres Darurat Nahdlatul Ulama digelar bukan untuk membubarkan NU, melainkan untuk memperbaiki kepemimpinan pusat organisasi Islam terbesar tersebut. Demikian pendapat Muhammad Jafar Shadiq, Kepala Bagian Hukum Presidium Penyelamatan Organisasi dan Konferensi Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU).
“Dalam struktur organisasi saat ini, MLB biasa dibuat sebagai konsensus kolektif pimpinan organisasi mengenai sikap dan perilaku yang dianggap melanggar aturan,” kata Jafar. Jakarta, Minggu.
Inti tata kelola organisasi, kata Jafar, adalah ketaatan pada peraturan AD/ART. Jika standar moral organisasi, konstitusi, dan alasan untuk mematuhi kode etik dilanggar oleh manajemen umum, manajemen harus mengambil tindakan organisasi, seperti MLB.
Sepanjang pengurus organisasi secara terbuka dan transparan menyetujui, mengabaikan, atau mengambil tindakan yang mendukungnya, maka tindakan tersebut tidak berdampak pada organisasi keilmuan dan tidak mengurangi nilai organisasi.
“Kalau benar demikian, maka itu adalah hal yang sangat berbahaya, dan MLB perlu diadakan dalam keadaan mendesak agar moral organisasi tidak semakin terpuruk dan organisasi keagamaan tidak berisiko kolaps,” ujarnya.
Menurut Fajar, para pengurus di tingkat daerah dan sektoral harus sadar dan kembali ke semangat organisasi dengan menunjukkan visinya sebagai pendeta, bukan sebagai penguasa. Dia dari NU. Dikatakannya, organisasi yang membangkitkan ulama untuk menjaga keimanan bangsa dengan aksi “Amar makruf nahi munkar”, dan jika ada kejahatan atau penipuan di pimpinan pusat organisasi tersebut, sebaiknya ditentang.
Jafar juga mengingatkan, Aturan NU (ART) mengatur aturan MLB. Kemudian, pembentukan Presidium MLB NU merupakan langkah moral para ulama dan kader NU serta berujung pada suara seluruh warga Nahdliin Indonesia sebagai langkah dan upaya menjaga moral dan itikad baik organisasi ulama.
Fajar kemudian menghimbau kepada seluruh kader NU untuk bersatu kembali ke hita dan bersama-sama membela organisasi ulama sebagai penjaga moral bangsa untuk memelihara dan menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran. (semut/bwo)