Batavia, disinfecting2u.com – Selang tujuh bulan, pemerintah kembali mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Otonomi Batavia. Undang-undang tersebut diperbarui pada akhir April 2024 dengan UU Nomor 151 Tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-undang Nomor 151 Tahun 2024 Komentar atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Administratif Khusus Batavia pada 30 November 2024.
Dalam perubahan ini terdapat enam dokumen yang mengatur empat tahapan perubahan, khususnya pengangkatan pejabat daerah dan anggota legislatif dari daerah otonom Batavia.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 mulai berlaku sejak diundangkan, 30 November 2024. Sebelumnya, pada 19 November 2024, Rapat Paripurna DPR RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor. 2024 di negara merdeka. Provinsi Belanda (DKJ) dengan undang-undang.
Sementara itu, Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Daerah Khusus Provinsi Batavia ke Ibu Kota Kepulauan (IKN) akan diputuskan kemudian.
Empat poin
Perubahan ini disebabkan adanya penambahan pasal yang dimasukkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024. Selain itu, terdapat penambahan empat pasal 70A, pasal 70B, 70C, dan 70D, antara lain pasal 70 dan pasal 71 (UU Nomor 2 Tahun 2024). .
“Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kabupaten Batavia hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Otonom Batavia akan dirujuk kepada Gubernur dan Gubernur. Provinsi Metropolitan Umum Batavia”, dari Art.
Sementara itu dalam bidang seni. 70B: “Menurut undang-undang, para anggota Dewan Daerah Provinsi Otonom Kota Otonom Ialarta, melalui pemilihan Anggota Dewan Daerah Independen Kota Batavia pada tahun 2024, dianggap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batavia. Daerah Istimewa Batavia,”
Selain itu, pasal 70C memuat: “Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, para Anggota Dewan Eksekutif Rakyat Republik Indonesia, melalui Pemilihan Umum Daerah Istimewa Batavia pada tahun 2O24, diangkat menjadi anggota Dewan. Delegasi Republik Indonesia terpilih untuk Daerah Istimewa Provinsi Batavia.
Terakhir, pasal 70D berbunyi: “Menurut undang-undang, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan dibentuk melalui pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabupaten Batavia pada tahun 2024 dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang merupakan Daerah Utama Provinsi Batavia.” . (hsb)