Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Prabowo Subianto telah menyurati pimpinan DPR untuk segera menunjuk mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Kepulauan (Otorita IKN).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di awal rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dan jajaran Otoritas IKN. “Harus saya sampaikan sejak awal bahwa surat presiden mengenai pengangkatan Pak. Basuki Hadimuljono mencapai kursi Presiden DPR RI. Namun hingga saat ini kita semua masih menunggu posisi pimpinan, sehingga Otoritas IKN belum memiliki ketua definitif, kata Rifqinizamy di Komite II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). ).
Oleh karena itu, Rifqinizamy mengatakan sesi tanya jawab mengenai masalah tersebut dibatalkan.
Jadi saya kira nanti tanya jawabnya kita tunda, karena nanti pasti kami undang kembali, kata dia sebelumnya, Basuki Hadimuliono mengaku akan dibawa diserahkan ke pemerintah sebagai kepala ibu kota negara yang definitif. Otoritas (OIKN) Demikian diungkapkan Pac Bass saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).
“Saya tidak mendahului beliau, tapi menurut Pak Sekda dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN,” jelas Pak. Bas.
Meski begitu, Basuki masih belum mengetahui kapan jabatannya sebagai Ketua OIKN tetap akan dilantik. Pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) secara resmi.
“Saya belum tahu, belum ada Perpres. Yang mengurusnya adalah pimpinan lama dan baru Kementerian Negara,” jelasnya lagi.
Faktanya adalah bahwa Tuan. Bass pernah menjadi Ketua IKN, dikukuhkan Ketua Satgas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo seiring komitmen Presiden untuk terus melanjutkan pengembangan IKN.
Komitmen tetap, komitmen tetap Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita, kata Hasyim di Menara Kadin, Kamis (24/10/2024). (nsp)