JAKARTA, TVOnews.com – Presiden Subianto secara resmi menetapkan anggaran negara pada tahun 2025 (APBN). Keputusan ini terkandung dalam Peraturan Presiden (Perpress) 201 tahun 2024 tentang rincian Anggaran Negara (APBN) pada tahun 2025 tahun anggaran.
Di dalam, itu berisi struktur penghapusan utang baru untuk menutup Defisiensi APBN 2025. Biaya Rp616.18 triliun.
Dalam persepresi, penarikan utang atau jumlah pembiayaan utang bernilai 775,86 triliun pada tahun 2025.
Nilai ini meningkat sekitar 19,71% dibandingkan dengan target 2024, yaitu 648,1 triliun.
“Mengubah rincian pembiayaan anggaran dan penggunaannya ditentukan oleh Menteri Keuangan,” – tulis Pasal 7, dikutip pada hari Kamis (5.05.2024).
Pembiayaan utang terdiri dari menerbitkan SBN NTO di 642,56 triliun. Nilai ini biasanya lebih rendah dari target rilis SBN pada 2024 RP 666,4 triliun.
Selain SBN, pembiayaan utang juga berasal dari pinjaman bersih senilai 133,3 triliun rp, yang melebihi target 2024 dalam jumlah 18,4 triliun.
Pinjaman terdiri dari pinjaman internal (bruto) 11,77 triliun, yang digunakan untuk membayar angsuran utama 6,6 miliar R. dan hanya menggunakan 5,17 triliun rp.
Kemudian pinjaman asing (net) RP 128.13 triliun. Terdiri dari pinjaman tunai Rp. 80 triliun, pinjaman pada RP 125,52 triliun untuk Kementerian/Lembaga Pusat (K/L), RP
Pembiayaan utang umum juga akan dikurangi untuk tujuan pembiayaan investasi senilai 154,50 triliun, dan pinjaman senilai 5,44 triliun.
Ada suplemen untuk manajemen aset lain dalam jumlah 262 miliar rubel. (NBA)