disinfecting2u.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani undang-undang untuk menghapuskan kredit macet usaha kecil, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan kelautan serta UMKM lainnya.
Hal itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet pada Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo (5/11).
Prabowo mengatakan, undang-undang ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengusaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.
“Dalam hal ini, pemerintah berhak membantu para produsen pertanian pangan, UKM, dan produsen ikan penting, para nelayan,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dengan diberlakukannya aturan ini, ia banyak mendengar mimpi dari berbagai petani, nelayan, serta UMKM yang mengeluhkan terhambatnya pekerjaan dan aktivitas akibat kredit macet di perbankan.
Dengan dukungan pemerintah terhadap petani, nelayan, dan UKM, Prabowo berharap usaha kecil di bidang pangan mampu terus bertahan dan bertahan.
“Mereka bisa melanjutkan upayanya dan berbuat baik di negara dan provinsi,” kata Prabowo.
Saat itu, Prabowo bertanggung jawab untuk keperluan administrasi dan lain-lain. ditugaskan kepada kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan teknis.
Mengenai teknisnya, persyaratan yang harus dipenuhi akan dipenuhi oleh departemen dan lembaga terkait, kata Prabowo.
Usai penandatanganan, Prabowo menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan LSM dapat melanjutkan kiprahnya dengan damai dan bahagia.
Dia juga mengatakan dia menghormati aktor-aktor kecil yang mendukung pangan masyarakat.
Saya kira itu yang ingin saya sampaikan dan kita doakan untuk semua petani, nelayan. Kata Prabowo: “Di seluruh Indonesia, UKM bisa bekerja dengan damai, bahagia dan percaya diri, masyarakat Indonesia menghormati produsen pangan yang penting bagi kesehatan. bangsa dan negara dan mereka menghormatinya,” ujarnya.