Yogyakarta, disinfecting2u.com – Di wilayah hukum Polda DIY, peredaran narkoba, khususnya obat-obatan berbahaya (obaya), semakin marak. Daya tarik Abaya yang luas tidak lepas dari harganya yang terjangkau dan cara mendapatkannya.
Polda Yogyakarta menyita lebih dari 46.000 abaya sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2024.
AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kapolda DIY, “Dari hasil pemeriksaan polisi, kenapa narkoba selalu banyak karena barangnya berasal dari luar Yogyakarta yaitu dari Jawa Tengah seperti Magelang, Semarang dan Klaten”. Senin (14/10/2024) saat Sat Narkoba membuka kasus tersebut.
Karena itu, pemotongan akar abaya menjadi fokus polisi. Selain harganya yang murah, pemasarannya juga sangat mudah sehingga mudah mendapatkan barang ilegal tersebut.
Belakangan dikatakan bahwa meluasnya penggunaan abaya di Yogyakarta disebabkan oleh kebutuhan ekonomi.
“Faktornya adalah kebutuhan uang. Kecanduan narkoba bukan faktor utama. Ada yang ditangkap dan tidak pernah pakai.”
Selain narkoba, polisi menyita 1,6 gram sabu, 19 gram ganja, dan 0,6 gram tembakau sintetis.
Kapolresta DIY, Kompol Aditya Surya Dharma menambahkan, berbagai jenis narkotika yang disita berasal dari 13 tersangka.
Mereka adalah AN (29), IA (21), dan FA (22) yang ditangkap pada 10 September 2024. ERG (20) Kasihan, Kabupaten Bantul 11 September 2024. ABS (39) Mantrijeron, Kota Yogyakarta dan F (32) Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, 18 September 2024. SAN (20) Umbulharjo, Kota Yogyakarta, 19 September, 22 September.
Kemudian EK (43) pada 25 September 2024 di Umbulharjo, Yogyakarta. OI (26) pada 30 September 2024 di Alun-Alun Selatan Keraton Yogyakarta. IGS (20) Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan E (39) Gamping, Kabupaten Sleman, 1 Oktober 2024. ERP (20) Kasihan Kabupaten Bantul, 8 Oktober 2024. BHS (28) Wirobrajan, Kota Yogyakarta, 9 Oktober 2024.
Berdasarkan bukti yang diperoleh polisi, hal ini dapat menyelamatkan 46.573 anak negara dari kecanduan narkoba, kata Aditya. (scp)