Bandung, disinfecting2u.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penggunaan mesin taksi online (ojol) beserta penumpangnya di kawasan Pandanwangi, Desa Cinunuk, Provinsi Bandung pada Minggu (22/12/2024). Ketiga tersangka berinisial S, bermarga Odong (23 tahun), W alias Ciwong, dan AR (19 tahun). Wakapolrestabes Bandung AKBP Hidayat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/12/2024) mengatakan, “Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap tim beranggotakan tiga orang.”
Pak Hidayat mengatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh pengendara sepeda motor Gugum (32 tahun) yang menjemput penumpang dari Inayah di kawasan Cimekar. Kemudian pengendara sepeda motor tersebut melarikan diri bersama penumpangnya dan tiba-tiba ditabrak oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
Wakil Wali Kota Bandit menambahkan, 3 orang pelaku diantaranya 2 orang sopir taksi (Opang) dan 1 orang penjaga jalan menyembunyikan sepeda motor korban. Namun korban pengendara sepeda motor tetap melaju hingga akhirnya bertabrakan dengan seorang penumpang di Jalan Pandanwanga hingga mengalami luka di bagian kaki dan lengan. “Korban Gugum merasakan sakit pada badan sebelah kiri namun bisa berjalan, korban lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Wakil komisaris polisi mengatakan bahwa Tn. S alias Odong berperan memanggil tersangka lain untuk menangkap korban. Sementara itu, W Ciwong melakukan pelecehan terhadap korban, termasuk AR yang berperan menarik korban ke pinggir jalan dan menganiaya pengendara sepeda motor yang menggunakan helm.
Motivasinya, pelaku merasa kesal dan menyakiti hati korban saat berpapasan dengan ojek di kawasan tempat tinggal pelaku.
Di pihak Laos, mereka mempercepat penyidikan kasus pengendara sepeda motor yang menabrak sepeda motor hingga mengalami luka di kepala.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 21 huruf e tindak pidana ancaman dan penjara selama 7 tahun.
Sebelumnya, bentrokan antara ojol dan ojola di Jalan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung viral di media sosial. Akibat kejadian tersebut, ratusan bandit menyerang beberapa pangkalan ojek di Cimekar dan Cimincrang, Bandung.
(cep/fis)