NEWS Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Begal Bersenpi Hingga Bacok Korban, Dua Pelaku Diringkus

Jakarta, disinfecting2u.com – Polres Jakarta Pusat merilis kasus penangkapan pria bersenjata yang tewas bernama Arinto Hasiboon.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Convair depan Sate Pancoran, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Razki Rawi Raspati mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 04.15 WIB. Bermula saat korban melintas dengan sepeda motor sambil memegang telepon genggam.

Korban kemudian ditangkap oleh dua unit sepeda motor milik tersangka. Setelah ditangkap, salah satu tersangka menikam korban, memukulnya dengan jaket, namun mengenai bagian belakang badan. , dia sedikit tersesat,” kata Razki, di pesta Jurnalis, Senin (14/10/2024).

Selain itu, tersangka berhasil menggondol sepeda motor dan telepon seluler korban. Dari sini, tim berhasil menangkap dua pelaku.

“Ada dua orang yang kami amankan, satu orang anak nakal (ABH) berinisial R (15) dan satu lagi tersangka berinisial A atau B3 (19),” jelas Razki.

Kedua pemain tersebut memiliki peran yang berbeda dalam permainan. Artinya, ABH berinisial R dimanfaatkan pelaku pembunuhan dan pelaku A dijadikan sopir.

Tersangka A menembak korban dengan airsoft gun, ditangkap di Polres Metro Jakarta Utara dengan pasal 351 KUHP, kata Razki.

Sementara itu, Razki menjelaskan, ada dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kejadian tersebut. Diantaranya adalah seorang pria berinisial pembunuh sekaligus menikam korban. Serta pria berinisial F yang berposisi sebagai joki.

Pelaku mengaku, sepeda motor korban dijual kepada orang lain seharga Rp 2 juta. Saat ini, telepon genggam korban diambil oleh orang yang diduga BG, katanya.

Tujuan penjahat untuk sukses adalah mencari keuntungan. Pelaku langsung mengambil sepeda motor dan telepon genggam atau melanggar aturan, lalu menjualnya kembali dengan harga murah. 

“Sejauh ini kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyelesaikan perkara tersebut,” tutupnya. (dan/Raa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top