Lumajang, disinfecting2u.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Lumajang meminta Polres Lumajang segera mengusut penyebab budidaya ganja di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang , pada Kamis (26/9/24), massa aksi di depan Kantor Polres Lumajang tiba sekitar pukul 11.54 WIB. Setidaknya 60 pemuda ambil bagian dalam pertempuran tersebut. Poster dan spanduk berisi sentimen dibawa.
“Kami imbau Polres Lumajang mengusut kasus ganja di kawasan TNBTS. Mari kita tuntaskan kasusnya,” demikian bunyi spanduk tersebut.
“Kami dari Pemuda Lumajang Amerika berharap kepada Polres Lumajang agar lebih perhatian dan berupaya dalam kasus ini. Dalam aksi ini kami bukan musuh Polres Lumajang, namun kami mendukung kasus ganja yang telah mencemarkan nama baik Lumajang. ; selidiki segera,” teriak salah satu pengunjuk rasa saat berpidato.
Sementara itu, Rian, salah satu pengunjuk rasa mengatakan, budidaya ganja di kawasan TNBTS bukanlah hal yang main-main. Karena itu dia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan nyata untuk menjaga harkat dan martabat Bupati Lumajang.
“Kami minta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Apakah pelaku ditangkap dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku atau tidak, ini bukan kasus terbesar setelah Aceh,” ujarnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Zainul Arifin meminta agar Polres Lumajang segera menangkap para guru dan pelaku utama yang terlibat budidaya ganja di kawasan TNBTS.
“Polres Lumajang harusnya transparan terhadap barang bukti yang diperoleh dari penggerebekan di kawasan TNBTS. Jangan hanya berhenti pada empat tersangka yang ditangkap. Usut otak utamanya,” kata Zainul.
Selain itu, ia meminta seluruh jajaran Polsek Lumajang mengusut salah satu warga yang gantung diri di kawasan Desa Argosari dan mengungkap alasannya.
“Selain itu, kami akan menanyakan kepada polisi apakah yang mengetahui kematian tersebut benar-benar almarhum,” jelasnya.
Zainul mengatakan, massa yang tiba di Mapolres Lumajang juga mendukung polisi untuk segera menindak kasus pencemaran nama baik Lumajang.
“Hari ini kami datang untuk membantu polisi dalam menyelesaikan kasus ganja di Lumajang,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Satuan Narkoba Polres Lumajang, AKP Aris Hariyanto mengatakan, pihaknya mendapat semangat untuk bisa ikut bekerja di petugas Polres Lumajang.
“Rekan-rekan yang datang aksi damai di Polres Lumajang hanya sekedar membantu kami memberantas penanaman ganja di kawasan TNBTS,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat yang datang ke Stasiun Lumajang untuk turut serta membersihkan tanaman ganja di kawasan TNBTS.
“Kami mengajak para pemuda yang saat ini melakukan aksi damai di Polres Lumajang untuk turut serta membersihkan tanaman ganja di kawasan TNBTS,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang menemukan keberadaan ladang penanaman ganja di kawasan TNBTS, Dusun Pusung Duwor, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Lumajang. Selain berhasil menangkap empat tersangka dari beberapa operasi, polisi juga berhasil menyita 44.880 tanaman ganja. (Wso/xa)