Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama Setahun

Jombang, tvonws.com – Ribuan botol alkohol (alkohol) berbagai jenis dan merek dihancurkan oleh polisi Jombang Satrennarkoba pada hari Jumat (12/20). Penghancuran itu dilakukan di halaman untuk polisi yang membersihkan jombang Satrennarkoba, yang diamati oleh sejumlah petugas polisi regional regional jombang -regional, jajaran kepala polisi dan perwakilan lokal Vorkopimda.

Minuman beralkohol yang dihancurkan disita pada tahun 2024. Wakil polisi Jombang, Kombol Hari Kurniawan, membuka acara pemusnahan dengan memberikan pidato singkat. 

Ribuan botol alkohol kemudian dihancurkan dengan bantuan alat berat. Air alkohol dari botol -botol yang dihancurkan di halaman Ruang Satrernarkoba dan menyebarkan aroma alkohol pedas.

Polisi Kasatresnarkoba Jombang, AKP Ahmad Yani, mengatakan bahwa partainya telah berusaha keras untuk mengurangi sirkulasi alkohol ilegal di Kabupaten Jombang. 

“Bukti total sekitar 3.627 botol dari berbagai jenis dan jenis yang telah kami kumpulkan dan kami dihancurkan hari ini. Alkohol ini adalah hasil dari operasi pada tahun 2024,” katanya selama kehancuran.

AKP Ahmad Yani menambahkan bahwa sirkulasi minuman keras di Kabupaten Jombang masih tersebar luas, bahkan jika diatur dalam peraturan regional (PerDA). Banyak toko dan titik penjualan yang menjual alkohol secara ilegal. 

“Bahkan jika ada peraturan lokal, masih ada toko atau titik penjualan yang menjual alkohol secara ilegal,” katanya.

Kegiatan rutin telah meningkat (Kryd) dengan merebut jajaran polisi Jombang di dalamnya untuk mengambil ribuan pelajaran alkohol dari berbagai tempat yang menjual minuman beralkohol secara ilegal. 

Upaya ini mendukung Program Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menciptakan suasana yang aman dan menguntungkan, terutama di kota Jombang, yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Dengan situasi yang aman dan menguntungkan, ia tentu saja akan memiliki pengaruh positif pada masyarakat. Ini juga akan mendukung pergerakan ekonomi Jombang,” tambah Ahmad Yani.

Selain itu, ia mengundang semua elemen perusahaan untuk berpartisipasi dalam pemusnahan sirkulasi alkohol, agen narkotika dan zat berbahaya lainnya. Komunitas harus segera hadir kepada polisi jika menemukan sirkulasi alkohol atau obat -obatan di daerah tersebut.

“Hentikan aktivitas membeli dan menjual alkohol, khususnya ilegal. Kami akan bertindak tegas tanpa diskriminasi,” kata Ahmad Yani.

Dalam waktu kurang dari 30 menit, semua botol alkohol berhasil dihancurkan selama setahun. Penghancuran ini harus menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Jombang. (Raja / ver)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top