Batang, disinfecting2u.com – Polres Batang, Jawa Tengah, berhasil membubarkan sindikat pencurian mobil lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu dari tiga pelaku kejahatan tersebut.
Tersangka BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan tindak pidana di enam kabupaten/kota, termasuk tiga di Kabupaten Batang, serta pembobolan kunci mobil dan kendaraan yang parkir di pinggir jalan. depan rumah,” kata Kapolsek Batang AKBP Nur Kahio Ari Prasetyo, Selasa (5/11/2024).
AKBP Nur Kahio menjelaskan, operasi yang dilakukannya hanya memakan waktu 10 menit untuk mengambil kendaraan curian tersebut dari para tersangka.
Ia terus mengungkap kasus tersebut, bermula dari laporan pemilik mobil, Ghani (32), yang melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di halaman masjid di distrik Gringsingh.
Mendapat laporan tersebut, Tim Massa Balap Abirwa Polres Batang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku yang mengetahui dikejar polisi, langsung melarikan diri dengan kendaraan curiannya di sepanjang Tol Batang-Pemlang.
“Para pelaku akhirnya meninggalkan kendaraan curiannya di Tol Cirebon dan melarikan diri. Namun, salah satu pelaku bernama BS ditangkap polisi 1 minggu kemudian di rumah keponakannya, salah satunya di kawasan Cirebon,” ujarnya.
Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan, polisi masih mengejar dua pelaku lagi yang sudah diketahui identitasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri delapan mobil di enam wilayah, termasuk tiga di Batang. Jaringannya masih kami dalami dan mobil hasil curian tersebut dijual, kata dia. (semut/burung kolibri)