Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Wakapolda Jateng: Masih Terperiksa

Semarang, disinfecting2u.com – Anggota polisi Aipda R yang menembak seorang siswa di SMKN 4 Semarang belum berstatus tersangka dan masih dalam tahap penyelidikan.

Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Surjonugroho dalam siaran persnya di Semarang, Senin (12/2/2024).

“Pemeriksa akan segera menjalani sidang etik,” kata Brigjen Pol Agus Surjonugroho.

Wakapolda memastikan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.

Agus menegaskan, proses perkara ini dalam pengawasan Komnas HAM, Kompolnas, dan Mabes Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto menambahkan, proses etik dan pidana dalam kasus ini akan berjalan beriringan.

“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Proses pidananya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Menurut dia, jika alat bukti dirasa cukup, maka statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, inisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang ini dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) sore.

Polisi menduga korban adalah pelaku tawuran antar preman yang terjadi di sekitar kawasan Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari.

Polisi yang berusaha melerai tawuran antar preman terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Adapun Aipda R, polisi yang diduga pelaku penembakan kini telah ditahan dan diadili.

Sementara itu, pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jateng. (semut/bersenandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top