Polisi Ungkap Peran Delapan Tersangka Judi Online di Jakarta Barat, Ada Tiga Cluster

Jakarta, disinfecting2u.com – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peran delapan tersangka yang terlibat perjudian online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.

Kedelapan tersangka tersebut berinisial RD (28), ARPF (22), ME (21), RH (29), RS (31), DAP (27), Y (44) dan RF (28).

Pol Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan, kejahatan terbagi dalam tiga klaster dalam menjalankan tugasnya.

Dari hasil deteksi tindak pidana perjudian online, penyidik ​​membagi pelaku menjadi tiga klaster. Klaster pertama adalah klaster peserta, kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi mengatakan, klaster peserta ini adalah orang-orang atau masyarakat yang menyewakan atau menyewakan rekening pribadinya kepada tersangka utama untuk dijadikan tempat penyimpanan uang judi online. 

“Kluster kedua menyangkut pemilihan peserta. Kami menemukan tiga orang yang terpilih menjadi peserta. Tugasnya adalah merekrut atau memikat masyarakat untuk memberikan atau menyewakan rekening pribadinya dengan imbalan sejumlah uang,” jelasnya. Syahdudi.

Sedangkan klaster ketiga adalah pemilik usaha jual beli rekening bank yang menjadi tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening bank dan ATM untuk memasang aplikasi e-banking di telepon genggamnya dan mengirimkannya ke Kamboja.

Tersangka utama mengaku aktif sejak tahun 2022 hingga saat ini, terakhir ditangkap pada bulan Oktober, hampir 2 tahun 6 bulan sejak aktif, kata Syahduddi. (ar/nsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top