Makassar, disinfecting2u.com – Pembunuh pembunuhan pekerja perusahaan pertambangan di PT Industri Morowali Industrial Park (IMIP), Jessica Sollu (23), asal A alias Agi (23) telah ditangkap di Kalimantan Timur. Sebelum dibunuh, mereka diduga telah memperkosa wanita tersebut.
Pembunuhan terjadi secara nafsu setelah melihat perut korban. Pelaku melakukan penganiayaan, pemerkosaan, perampokan, dan pembunuhan, kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, Rabu (20/11/2024).
Irjen Yudhiawan menjelaskan kronologi kejadian pada pukul 18.30 WITA, pada 11 November 2024, korban dijemput oleh sopir wisata. Sebelumnya, korban hendak kembali ke Morowali untuk bekerja di PT IMIP.
“Pelaku menjemput korban yang hendak menuju Kabupaten Morowali. Hanya pelaku dan korban yang berada di dalam mobil,” ujarnya.
Saat dalam perjalanan dan berada di kawasan Mangkuta, Kabupaten Lutim, pelaku mendapati korban tertidur di kursi kiri depan. Saat itulah gairah pekerja lahir.
“Pelaku sempat menarik korban dan mengajaknya berhubungan intim. Namun korban menolak,” ujarnya.
Mantan penyidik antikorupsi (KPK) itu menyebut pelaku sempat menawari pencuri Rp 200 ribu untuk berhubungan seks. Namun, lagi-lagi korban menolak.
“Sampai di ujung Gunung Kayulangi, si pembunuh menghentikan mobilnya. Pembunuhnya bilang ingin kabur,” jelasnya.
Konon alasan seseorang ingin buang air kecil hanyalah kebohongan belaka. Penyerang membuka pintu kiri depan dan mencekik penyerang.
Yudhiawan berkata, “Pelaku langsung mencekiknya dan korban pun menutup mulut korban hingga tewas.
Usai kejadian, korban mengancam pelaku agar menyerahkannya ke polisi. Setelah mendengar perkataan orang yang tersinggung, orang yang tersinggung menjadi marah dan langsung mencekiknya.
Pelaku langsung mencekik korban hingga tidak bisa bernapas, pelaku mengambil anting dan barang miliknya, ujarnya.
Melihat korbannya sudah tewas, ia langsung melemparkan jasad Jessica ke dalam lembah.
Yudhiawan mengatakan, “Korban mengambil jenazah korban dan membuangnya ke lembah.
Jenazah Jessica akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang lewat. Para tetangga langsung melaporkan penemuan jasad Jessica ke polisi.
Selanjutnya anggota Polsek Lutim dibantu Direktorat Reserse Daerah Polda Sulsel melakukan penyelidikan, ujarnya.
Selama seminggu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Kutai Kertanegara, provinsi Kalimantan Timur. Pekerja itu ditangkap tanpa perlawanan.
“Kemarin pelaku ditangkap di Desa Timor, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pembunuh langsung dibawa ke Posko Resmob (Polda Sulsel) untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan telepon seluler korban. Pelaku mencuri telepon genggam korban di pasar Pandan Sari Kota Balikpapan.
Barang bukti yang diamankan adalah mobil Toyota Calya, telepon genggam korban, telepon genggam pelaku. Ada juga tas, sekarung beras, dan baju yang dikenakan korban, jelasnya.
Yudhiawan pun membeberkan hasil visum terhadap jenazah korban. Hasil otopsi menunjukkan banyak luka memar dan luka di tubuh korban.
Hasil autopsi juga menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual berupa luka pada bagian tubuh yang rentan. Penyebab kematiannya adalah penggumpalan darah di otak yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap korban. korban.” dia menjelaskan
Yudhiawan menambahkan, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian. Selain itu, pelaku juga terancam dikenakan dakwaan huruf B terkait pasal 1 huruf O Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pelaku juga terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara, imbuhnya.
(wsn/asm)