Gresik, disinfecting2u.com – Usai beredar video seorang pemuda yang ditendang di bagian kepala dan diancam akan dibunuh, Polsek Grisik langsung menurunkan tim. Polisi segera menyelidiki video ancaman yang diposting di media sosial tersebut. Korban diketahui bernama TA (15), warga Manyar, Grisik. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menerima pelaku tersebut, korban memutuskan untuk melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Grisik dengan didampingi saudaranya, pada Selasa (19/11/2024).
Ditemani kakak laki-lakinya, korban mendatangi polisi di Grisik untuk melaporkan kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh enam pelaku kejahatan. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban tiba dan diawasi ketat penyidik hingga pukul 11.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Satreskrim PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, jenazah korban tidak akan diperiksa. Pada laporan pertama, korban membenarkan dirinya ditembak dan dicekoki rokok oleh petinju tersebut.
“Almarhum sudah diambil. Ada sebatang rokok yang sebenarnya bisa dihindari oleh korban. Tapi kita tunggu hasil otopsinya,” kata Hepi kepada disinfecting2u.com.
Hepi menambahkan, ancaman dilakukan di tempat berbeda. Pekerjaan pertama dilakukan pelaku dari pihak RT 3, RW 1, Kebomas Gresik.
Kedua, di Jalan Manggis, sebelah timur SOR Tri Dharma Petrokimia. Kami menyiapkan tempat kejadian dan ada gambar CCTV yang menunjukkan teroris, lanjutnya.
Namun, lanjut Hepi, pihaknya belum mengetahui motif pelaku. Sebab, timnya sedang memanggil tersangka dan saksi di lokasi kejadian.
“Kami memanggil para penuduh dan para saksi. Nah, menurut korban, ada kesalahpahaman antara terdakwa dan penuduh di media sosial,” pungkas Hepi. (mhb/panjang panjang)