Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi menemukan fakta baru usai tewasnya seorang ibu berinisial EO (25) dan seorang bayi berinisial AS (2 bulan) yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojongsar, Kota Depok. , pada Kamis (17/10/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lapangan (STI) untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam kasus penemuan jenazah tersebut.
Dari hasil identifikasi kedua jenazah ibu dan anak tersebut, ditemukan tanda-tanda kekerasan dan noda darah di tubuh korban.
Identifikasi jenazah yang dilakukan Tim Inafi Polres Metro Depok menemukan noda darah dan bekas kekerasan fisik pada tubuh kedua korban, kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Sementara itu, Ade Ary memperlihatkan pada tubuh korban, ibu berinisial EO, ditemukan kekerasan pada bagian bola mata, luka di bibir dan tengkuk, benjolan di kepala belakang, dan luka lebam di bahu. , dahi, leher, dada dan pinggul.
Bekas kekerasan pada tubuh anak laki-laki tersebut, berinisial AS, terdapat luka di bagian dahi, bibir, mata, jari tangan, dan kaki, ujarnya.
Hingga saat ini, autopsi masih dilakukan di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kedua korban diduga meninggal akibat kekerasan fisik,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah ditemukannya jenazah seorang ibu dan bayinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojongsar, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (17/10/2024).
Kapolres Metro Depok, Kompol Arya Perdana mengatakan, polisi kini telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami penyebab meninggalnya korban.
Saksi yang diperiksa adalah suami korban dan beberapa tetangga sekitar lokasi kejadian.
Arya mengatakan, hingga saat ini istri korban masih berstatus saksi.
Sebab, saat korban meninggal, suaminya diduga sedang keluar. Jenazah kedua keluarga baru ditemukan setelah para pria tersebut kembali dari kerja.
“Iya sampai saat ini dia masih berstatus saksi karena dia (orang) yang pertama kali menemukannya. Berdasarkan pengakuannya, dia menyebarkannya ke tetangganya, lalu polisi mendatangi TKP, kata Arya.
Selain itu, korban dikabarkan masih sempat berkomunikasi dengan orang tuanya yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan.
Korban masih melakukan video call dengan orang tuanya di Palembang hingga kemarin malam. Dan berdasarkan pengakuannya, dia pulang kerja pada malam hari, dari kawasan Jakarta Pusat. “Kami sudah konfirmasi dari kantor dan dari kantornya bahwa saksi atau istrinya sudah kembali dari sana,” jelasnya. (Ars)