Jakarta, disinfecting2u.com – Polda Metro Yaya HH alias H, pelaku penipuan online (fraudster) Tiktok melalui media sosial (medsos) telah ditangkap. Menurut polisi, nama samaran HH menggunakan foto dan video editan tokoh masyarakat yang isinya terkesan memberi uang.
“Terduga pelaku membuat akun TikTok palsu dengan menggunakan foto atau video editan tokoh masyarakat. Dalam video unggulan, tokoh tersebut tampak mendapatkan uang dengan menyukai postingan dan mengirimkan biaya pengelolaan,” kata sang manajer. Humas Polda Metro Yaya Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (15/10/2024).
Ade menjelaskan, pelaku mencoba memancing korbannya yang melihat akun TikTok miliknya, jika mengikuti akun tersebut dan mengklik ikon love pada akun tersebut, maka akan mendapat Rp 50 juta.
Jadi korban tergoda dan korban mem-follow (mengikuti akun tersebut) dan memposting tanda cinta di akun tersebut, kata Ade Ari.
Terungkap, setelah mengklik simbol love di akun Tiktok pelaku, korban dialihkan ke WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban sedang chatting dengan nomor WhatsApp tersebut.
Apakah program reward Rp 50 juta itu benar ada atau tidak? Korban kemudian mendapat jawaban atas permintaan tersebut, kemudian pelaku meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening bank (palsu) yang disediakan pelaku, hingga akhirnya nomor tersebut diblokir oleh pelaku, ”dia. menjelaskan. .
Ade Polda kemudian membeberkan komitmen Metro Jaya dalam upaya perlindungan masyarakat akibat banyaknya korban online.
Menurutnya, empat aspek penting yaitu budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital, serta literasi digital sudah sering dilakukan di masyarakat.
“Seruan kami agar masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital, masa depan akan menjadi masyarakat yang kompeten secara digital, artinya harus ada budaya. Ini bisa berupa keterampilan dan etika yang harus dimiliki. Saya bisa berkreasi,” katanya.