Jakarta, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya telah menangkap HH alias H, penipu online melalui media sosial (madsos) tiktok. Polisi mengatakan HH alias H mengedit foto dan video tokoh masyarakat dengan konten yang terkesan membayar.
“Tersangka membuat akun TikTok palsu dengan menggunakan foto atau video tokoh masyarakat yang diedit oleh pelaku. Dalam video yang dibuat, tampak tokoh dibayar dengan cara menyukai postingan tersebut dan mengirimkan sejumlah biaya administrasi.” Humas Polda Metro Jaya Sisir Ade Arya Shyam Indradi, Selasa (15/10/2024).
Ade menjelaskan, pelaku mencoba mengelabui korbannya yang melihat akun TikTok miliknya dengan kalimat “Jika Anda mengikuti akun tersebut dan memasang simbol cinta di akun tersebut, Anda akan mendapatkan 50 juta kroon.”
Jadi, korban terpikat dan korban mengikuti (melacak akun tersebut) dan membubuhkan tanda cinta di akun tersebut, kata Ade Ari.
Ia mengungkapkan, setelah mengklik simbol cinta di akun Tiktok milik terdakwa, ia dikirim ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957 dan saat itu korban ditipu dengan nomor WhatsApp tersebut.
Apakah program yang menerima Rp 50 juta itu benar ada atau tidak? “Kemudian korban mendapat tanggapan atas permintaan tersebut, kemudian pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke rekening papan (palsu) yang diberikan pelaku hingga akhirnya rekening korban diblokir oleh pelaku,” ujarnya. diberi tahu .
Ade kemudian mengungkapkan, Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi banyaknya korban penipuan online.
Ia mengatakan, empat aspek yang mendapat fokus penting adalah budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital, yang mana literasi digital biasa dipelajari.
“Kami ingin masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital sehingga tercipta masyarakat yang berkemampuan digital di masa depan, yaitu membangun budaya, membangun keterampilan, beretika, dan memiliki keamanan. Bisa,” ujarnya.