JAKARTA, TVONWS.COM – Jakarta Selatan, di Rumah Kawasan Ulujami Boarding of Podangargani menunjukkan faks baru di balik keselamatan seseorang dalam dugaan bisnis astrage online.
Kamera Investigasi Kriminal Polisi Pisanggran, IPTU Purvadia mengatakan bahwa partainya telah melakukan tindakan dalam kasus serupa sebelum dicetak.
“Ada perjanjian bersama di telinga lama. Bendera dan poster di depan rumah kos telah dipasang bahwa masih dilarang bekerja di kru berkualitas pada hari Jumat (12/7/2/2/2/2/2/ 2/2024).
Selain itu, nenek moyang belum menyatakan secara rinci tentang waktu agresi pertama. Tentang insiden itu, polisi tidak memeriksa pemilik rumah kos.
“Pemilik Boarding House tidak sementara, karena pemilik rumah kos tidak mengerti apa -apa karena persetujuan orang -orang.
Sebelumnya telah melaporkan bahwa polisi telah mengamankan delapan wanita dari rumah kos, yang menjadi rumah astriting online, Pesangggran, Jakarta Selatan.
Ketika dihubungi di Jakarta pada hari Kamis (12/26/2024), Unit Investigasi Kejahatan Purvadity Persanggran IPTU mengungkapkan hal ini.
Dia berkata, “Delapan wanita dan seorang pria aman, penyelidikan awal dipimpin dan memang benar untuk menerapkan pelacuran pelacuran,” katanya.
Prasaditia mengatakan bahwa polisi, PPS Satpol dan negara -negara masyarakat setempat, menggabungkan diri pada hari Rabu (1/3).
Sebelumnya, tempat itu diperingatkan oleh bendera yang dilarang membuat bisnis pelacuran, tetapi masih diulang.
Akhirnya pihak berwenang memutuskan untuk menyerang.
Tetapi ketika serangan itu, tidak ada aktivitas di dalam ruangan, tetapi itu adalah bukti, ini adalah, bungkus kondom.
Ketika ditanya tentang informasi tersebut, Rp 300-500 ribu dibayar setiap malam untuk pekerja pada usia 20.
Diharapkan bahwa serangan ini dapat membuat efek pencegahan sehingga mereka dapat hidup dan menemukan pekerjaan yang lebih lembut.
Dia berkata, “Mereka akan dibawa ke layanan sosial untuk bimbingan,” katanya.
Sementara itu, kepala RT05 bernama Eko mengatakan bahwa Boarding House digunakan sebagai Dan dari Savah dari Pricit Business melalui aplikasi Green Online.
“Setelah memeriksa pihak berwenang di ponselnya, keduanya telah dijanjikan oleh aplikasi,” kata Ako.
Eco mengatakan lingkungannya melempar rumah kos untuk pelacuran, perjudian online, obat -obatan dan rongga alkohol. (ARS / MU)