Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mengungkap informasi baru tentang truk yang dikendarai DWA (21) terhadap seorang anak bernama ANP (9) di Jalan Rai Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang, Kompol Jain Dwi Nugroho, membantah laporan kematian korban. Jain telah memastikan bahwa korbannya selamat.
Jadi yang pertama saya sampaikan, karena sudah tersebar luas, di media sosial dan media elektronik, korbannya sudah meninggal. Jadi saya yakin korban masih hidup, kata Jane dalam keterangannya, Sabtu. ( 9/11).
Setelah itu, Jain mengatakan pihak rumah sakit merawat korban. Kaki korban dioperasi.
“Sekarang operasinya sudah selesai dan alhamdulillah kakinya masih baik-baik saja,” ujarnya.
Zain membenarkan, hal itu juga diketahui Bupati Kota Tangerang usai melihat foto meninggalnya korban.
“Korban tidak ada yang meninggal dunia. Saya sudah pastikan korban, adik Elika yang berusia 9 tahun, masih hidup,” kata Jain.
Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi truk darat bernama DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Rai Salambaran, Kecamatan Kosambi, Wilayah Tangerang.
Kompol Jain Dwi Nugroho dengan nomor polisi B 6553 WFK menjelaskan situasi kecelakaan tersebut kepada pengendara sepeda motor.
Saat itu, seorang perempuan gejala awal SD (20) sedang berkendara bersama korban dengan sepeda motor, sedangkan seorang anak dengan gejala awal ANP (9) sedang mengendarai sepeda motor.
Kejadiannya tepat di depan Steamboat Romauli di Jalan Rai Salembaran, Desa Kampung Melau Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, kata Jain.
Jain mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat DWA mengendarai dump truck tujuan Teluknaga dari Jalan Kosambi lewat Raya Salembaran.
Kemudian sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dari sisi kiri di lokasi kecelakaan.
Jadi tidak ada tampilan kosong dan tidak tersedia cukup ruang.
“Korban SD terjatuh di sebelah kiri, ANP (anak) terjatuh di samping kanan truk hingga kaki kirinya patah di bagian kiri depan kendaraan,” jelas Jain. (arps/dpi)