Jakarta, disinfecting2u.com – Sidang terhadap Supriyani, guru honorer SDN 4 Beito, Konawe Selatan (Konsel), yang dituduh menganiaya siswanya berinisial D (8) dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Kejaksaan Agung (JPU). ).
Jaksa menghadirkan lima orang saksi, yakni ayah korban Ipda Wibowo Hasim, ibu korban Nur Fitriana, serta Siti Nuraisah, guru Lilis Herlina dan kepala SDN 4 Beito Sana Ali.
Sana Ali, Kepala SDN 4 Byto, mengungkapkan, dalam persidangan, polisi memaksa Supriyani mengaku telah menghina siswinya yang berinisial D (8).
Sana Ali mengatakan dia dipanggil oleh penyelidik polisi Beito bernama Jeffrey sehubungan dengan kasus tersebut dan dia mengatur pertemuan di rumah penyelidik.
Terkait kasus ini Pak Jeffrey menyampaikan buktinya sudah ada dan besok akan ditetapkan tersangka dan ditangkap (Ibu Supriani), kata Sana Ali kepada majelis hakim, Rabu (30/10/2024). ). Petugas penyidik ditanya kaget mendengar kabar tersebut dan mengapa ia mengambil keputusan begitu cepat dan bahkan jika masalahnya bisa diselesaikan, Supriyani akan dibawa pergi.
“Saya bilang, kenapa cepat sekali? Masalah ini akan saya selesaikan,” ucapnya.
Setelah itu, Sana Ali mengungkapkan, penyidik meminta Supriyani mengakui perbuatannya dan diminta penyidik untuk membawa orang tua korban, Aipda Wibowo Hasim yang juga anggota Polsek Baito, ke rumah tersebut.
“Usulan itu, saya lalu menghampiri Bu Supriani. Lalu kami ke rumah Pak Vibowo,” ujarnya.
Sana Ali mengatakan, Supriyani menangis karena tidak tahu bagaimana cara meminta maaf kepada keluarga korban karena tidak melakukan pelecehan apa pun terhadap anak Ipda Wibowo. Dengan enggan, Supriyani dan suaminya menemani Sana Ali menemui orang tua D.
Sesampainya di rumah orang tua D, mereka langsung menemui Ipda Wibowo dan istrinya Nur Fitriana.
“Kami masuk dan saya ceritakan maksud dan niat saya datang untuk meminta maaf. Pak Bovo (Wibowo) bilang, ini yang saya tidak suka. Kalau sopan datang sendiri, mereka tanya Bu Supriani. Dia menangis. dan dia mengiyakan, namun Pak Wibowo menjawab bahwa saya tidak mau menemaninya. , “Saya langsung minta maaf, yang memberi saya waktu untuk berpikir, tapi siapa (istri) yang akan melahirkan?” Ditentukan oleh” Sana Ali menjelaskan.
Sekembalinya dari rumah Ipda Wibowo, ia langsung mendatangi Polsek Beito menemui penyidik, yang menyuruhnya menemui orang tua korban dan meminta maaf untuk memberitahukan bahwa ia telah mengikuti instruksi mereka.
Selain itu, Sana Ali Vonua Raya juga berupaya menemui kepala desa untuk membantu kepala desa menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya juga sudah bertemu dengan Pak Desa Wonua Raya untuk meminta bantuan atas permasalahan yang ditimbulkan warga ini,” ujarnya.
Sana Alli juga mengatakan, kasus tersebut terhenti berbulan-bulan setelah permintaan maaf, hingga kabar Supriyani dipanggil dan dituduh mengagetkan.
Di sisi lain, lanjut Sana Ali, Geoffrey selaku penyidik yang menangani kasus tersebut beralih tugas setelah menetapkan Ibu Supriyani sebagai tersangka.
“Pak Jeffrey tergerak untuk ditangani penyidik baru. Tapi saat diinterogasi saya bilang, dia membawa Bu Supriani untuk meminta maaf. Namun tiba-tiba ada telepon dari Bu Supriani untuk memanggil jaksa. Dia ditahan hingga selesai. , ” jelasnya.
Sana Ali mengaku sedih dengan tudingan pihak sekolah yang melakukan tindakan tidak wajar terhadap siswanya setelah mengetahui Ibu Supriyani ditahan, dipanggil jaksa, dan selanjutnya ditahan. “Kami sedih. Para guru juga sedih,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, saksi Lilis Herlina menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ia menyesal telah menganiaya siswinya berinisial D. Sebab, dia dan Supriyani tak berani memukul murid tersebut.
“Polisi sangat kejam terhadap anak-anak dan kami tidak berani memukuli anak-anak rakyat biasa,” kata Lillis.
Di mata Lilis Herlina, Bu Supriani adalah sosok yang sabar, tenang, dan jarang marah.
“Saya tidak pernah mendengar ada yang marah,” kata Lilis Herlina.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani Andrey Darmavan mengatakan, keterangan Direktur SDN 4 Beito sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia mengatakan Supriani bisa mengaku karena penyidik mengancam akan menjadikan Jeffrey sebagai tersangka.
“Jelas Geoffrey sudah bertemu dengan kepala sekolah sebelumnya dan memberitahunya bahwa semua berkas perkara, bukti dan kesaksian sudah lengkap. Tersangka Bu Supriani akan disebutkan namanya besok. bisa pergi. Minta maaf pada Pak Bowo dan masalahnya akan selesai,” kata Andrey.
Berdasarkan keterangan Geoffrey, lanjut Andrey, ia memberitahukan kepada sutradara Ibu Supriani bahwa ada pesan dari Geoffrey untuk meminta maaf guna menyelesaikan masalah tersebut.
“Setelah itu Bu Supriani ngotot melakukannya. Bu Supriani menangis seperti dipaksa mengakui sesuatu yang tidak diperbuatnya. Bahkan di depan Pak Bovo, Bu Supriani menggeleng-gelengkan kepala sambil menangis,” tuturnya. . ditambahkan (semut/lgn)