Jakarta, disinfecting2u.com – Petugas Polsek Metro Tamansari menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian mobil (curanmor) di dua tempat berbeda di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, ada tiga pelaku yang melakukan penindakan dalam 1 bulan terakhir.
Kasus pertama yang terjadi di Jalan Mangga Besar VII, RT 04 RW 03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024, melibatkan dua pelaku perampokan yakni RR (29) dan AA (27), kata Adhi, kepada pers, Jumat (18/10/2024).
Adhi juga menjelaskan, kedua pemain tersebut memiliki profesi yang berbeda, yakni RR (29) sebagai pemeran utama yang terpilih, dan AA (27) juga sebagai supervisor.
Pelaku kejahatan RR melakukan pencurian bersama komplotannya, seorang Arab, yang saat ini masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO), kata Adhi.
Sementara itu, Adhi menyatakan keduanya sepakat sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku RR kepada AA seharga Rp 1.500.000. Kemudian pencuri AA kembali dan menjual sepeda tersebut kepada orang lain seharga Rp 2.500.000.
Selain penangkapan dua pelaku, kami juga menemukan beberapa barang bukti lainnya antara lain Y, empat kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok, kata Adhi.
Masih di kawasan Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013 RW 05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024, aparat juga menangkap pelaku bernama IS Anto. 28). ).
Pelaku ISIS ditangkap dari tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin 14 Oktober 2024, kata Adhi.
Berdasarkan tindak pidana yang dilakukannya, para pelaku dituntut dengan Pasal 363 KUHP (KUHP) terkait perampokan berat.
Penjelasan dua kasus pencurian ini menunjukkan betapa Polsek Tamansari telah menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian mobil yang meresahkan masyarakat, kata Adhi. (menyala)