Polda Riau Ringkus Dua Pengedar 1 Kilogram Sabu-Sabu yang Dipasok dari Malaysia

Batavia, disinfecting2u.com – Tim Subdit 2 Polda Riau menangkap Farid Chandra (32) dan M. Vinda Hartanirga (25) karena mengedarkan 1kg narkoba jenis sabu asal Malaysia, Kombis Manang Subiti mengatakan, pihaknya juga mendapatkan barang bukti dalam kasus ini. . Bentuk ganja

Selain sabu, polisi juga menyita satu paket ganja kering dari tersangka Chandra. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kotak acar dan ditemukan di Depo Bus ALS Jalan SM Amin, Sabtu (7/12). ; Pickenbarrow,” kata Coombs Manning. Dicetak pada Sabtu (14/12).

Coombs-Manning mengungkapkan, di dalam kotak itu ditemukan empat kantong sabu dengan berat total satu kilogram.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkoba ke Tanjing Balai Karimun.

Berdasarkan interogasi, Chandra hendak mengangkut sabu tersebut ke Lombok, NTB untuk dibagikan kepada kurir lain, sehingga polisi bergerak menangkapnya. Selasa (10/12), tim berangkat ke Lombok. Dan Wayanda ditangkap. di sebuah hotel di Mataram,” ujarnya.

Venda bercerita kepada polisi, dirinya disuruh seseorang bernama Endek untuk mengambil barang tersebut seharga Rp 5 juta. Sementara itu, Chandra mengaku menerima sabu dari Avon yang kini masuk daftar polisi.

Chandra mengaku sudah tiga kali mengirimkan obat tersebut ke Oyun dan dijanjikan gaji Rp 1.000.000, namun hanya diterima Rp 10.000.000.

“Catatan yang dikeluarkan polisi berupa 1 kilo sabu, 2,66 gram ganja kering, dan dua buah telepon genggam diduga dalam kantong plastik,” ujarnya. (semut/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top