Jakarta, disinfecting2u.com – Reza Artamevia kini menghebohkan publik karena dikabarkan diduga melakukan penipuan bisnis di Polda Metro Jaya.
Ternyata tak hanya Reza Artamevia saja, melainkan rekannya R.D. IM melaporkan bahwa dia juga menjadi korban.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi Reza menjelaskan kronologis kasus Artamevia.
Dia mengatakan, RA yang dilaporkan IM dipastikan adalah Reza Artamevia.
Benar (Ra adalah Reza Artamevia), jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Paul Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Bahkan, Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan pada 15 November 2024 menerima laporan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dari IM Polda Metro Jaya.
Pesan IM terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
AKU. sebagai reporter. Ia mengaku diajak terjun ke bisnis berlian sebagai reporter dengan janji penghasilan.
“Menurut pelapor, pelapor mengajak korban berbisnis berlian dengan janji untung. Korban akhirnya memberikan uang kepada pelapor sebesar Rp18,5 miliar,” kata Kompol Ade Ari Syam Indradi.
Kemudian Reza Artamevia dan RD memberikan berlian kepada jurnalis tersebut sebagai jaminan. Keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 21,3 miliar.
Pihak yang diberitahu diberikan jaminan sebesar 9 berlian. Pihak yang diberitahu kemudian berjanji akan mengembalikan uang dan keuntungan pelapor sebesar Rp21,3 miliar, jelasnya.
“Setelah 9 berlian tersebut diamankan korban, korban diuji di laboratorium dan hasilnya berlian sintetis,” lanjut Kompol Ade Ari Syam Indradi.
Setelah mengetahui berlian jaminan yang dipasok adalah berlian sintetis, IM langsung menelepon Reza Artamevia dan RD. Namun seruan itu tidak dihiraukan.
Kompol Ade Ari Syam Indradi mengatakan: “Korban sempat memberikan surat panggilan kepada terlapor untuk mengembalikan uang, namun sebelum laporan polisi ini dibuat, terlapor tidak mengembalikannya.” (mendesah)