Polda Metro Jaya Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Milik Tersangka Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kemenkomdigi

JAKARTA, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya meminta 47 akun terkait kasus perjudian yang melibatkan pegawai dan ahli Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Kamenkomdigi) ditangguhkan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, permintaan pembekuan akun tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. 

Pada Kamis, 11/7/2024, Ade Ari mengatakan, “Penyidik ​​juga telah meminta pembekuan 47 rekening milik tersangka.”

Ade Ary menjelaskan, banyak akun yang digunakan pelaku kejahatan untuk berjudi. Metro Metro juga menerima beberapa sinyal selain permintaan untuk menangguhkan akun tersebut.

Jumlahnya yang mencengangkan, yakni Rp 73 miliar dan emas lebih dari 200 gram.

Ade Ari mengatakan, “Dan penyidik ​​sedang menginventarisasi akun judi online untuk diblokir nantinya.”

Sebelumnya, polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang disita terkait kasus perjudian yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Cymankomdigi).

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, selain uang bernilai tinggi, juga disita dua pucuk senjata api (Senpi) milik pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Kemenkominfo) yang tergabung dalam Metro. Operasi situs perjudian mafia.

Pada Kamis, 11/7/2024, Ade Ari mengatakan, “Ada dua pucuk senjata (ditangkap)”.

Ade Ari menambahkan, tak hanya itu, polisi juga menyita 34 unit telepon genggam, 23 unit laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 unit jam tangan, 4 unit tablet, 4 unit blok bangunan, dan 1 unit sepeda motor dengan logam mulia seberat 215,5 gram.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, penyidik ​​akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menangkap pelaku dan menyita lebih banyak barang bukti.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka perjudian terhadap sejumlah pegawai dan tenaga profesional Comdigi RI. 11 orang merupakan karyawan ComDigi. Empat sisanya adalah warga negara biasa. Kini dua orang lainnya masih di sana.

Polda Metro Jaya sendiri menggeledah kantor Comdigi. Dalam waktu satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan pegawai spesialis ComDigi. (rpi/raa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top