Polda Jateng dan Bea Cukai Bongkar 12 Kilogram Sabu dari Malaysia, Disembunyikan dalam Susu Kaleng

Semarang, disinfecting2u.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus pengiriman 12 kilogram sabu dari Malaysia. Barang ilegal tersebut diangkut sebagai barang yang dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan alamat Kemayoran Jakarta, namun melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan petugas bea dan cukai pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Malaysia.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan penertiban terhadap kiriman tersebut, ternyata 12 kaleng susu bubuk berisi satu paket sabu.

Caranya dengan menggunakan kaleng susu yang di dalamnya terdapat sabu seberat 500 gram per bungkusnya, jelas Agus Suryo saat menggelar konser pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jateng, Senin (30/9/24).

Polisi, lanjutnya, menangkap seorang perempuan bernama VS asal Pontianak. Dia diduga bertugas sebagai kurir untuk mengambil barang.

Dan ternyata VS juga melakukan hal yang sama dan baru dirilis pada Juni lalu. Dan kami masih mencari pemilik dan pengirim barang tersebut dari Malaysia, jelasnya.

Ia menambahkan, barang teras tersebut dikirim dari maskapai penerbangan atas nama Siti Binti Faisal. Lalu alamat pengiriman Sila Nur Kemayoran Jakarta. Namun, setelah dilacak, alamatnya ternyata fiktif.

Kepala Kantor Bea Cukai dan Kerajinan Daerah Jawa Tengah Ahmad Rofiq yang hadir dalam konser tersebut membenarkan, masuknya barang yang disamarkan sebagai kaleng susu itu disamarkan sebagai barang kiriman TKI. 

“Kami curiga, lalu kami lapor ke Polda Jateng,” jelasnya. (yaitu/buz) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top