Pinjam Uang ke Bank untuk Bisnis, Halal atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya, Jangan sampai Salah Langkah!

disinfecting2u.com – Banyak orang lebih memilih meminjam ke bank untuk keperluan usaha atau modal usaha.

Uang ini seringkali digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli inventaris atau merenovasi tempat kerja.

Namun, pinjaman bank umumnya melibatkan bunga, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang hukum Islam.  

Sebagian ulama berpendapat bahwa bunga bank bukanlah bunga, ada pula yang menggolongkannya sebagai riba yang dilarang keras dalam Islam.

Riba merupakan dosa besar sebagaimana banyak disebutkan dalam ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.  

Buya Yahya, pemuka agama di pesantren Al-Bahja, membenarkan bahwa dosa riba adalah dosa besar.

Beliau mengutip hadits dari Baraa bin Azib RA yang menjelaskan beratnya dosa riba:

“Dosa riba ada 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah seperti zina dengan ibu kandung.” (HR Thabrani)  

Melalui ceramah yang diunggah di channel YouTube miliknya, Buya Yahya memberikan jawaban terhadap umat Islam yang pernah mengambil pinjaman di bank dan bingung dengan legalitasnya.  

“Buya, saya mengambil pinjaman dari bank untuk menjual modal. Saya menggunakan uang yang saya peroleh setiap hari dan pendidikan anak-anak saya di sekolah manajemen Islam. Saya mengerti itu bunga, tapi saya tidak punya pilihan.” Mengerjakan?’  Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa mengambil uang dengan bunga merupakan tindakan yang sebaiknya dihindari umat Islam.

Buya Yahya menjelaskan, uang pinjaman berbunga, termasuk bank, tergolong harta haram.

Ia mengingatkan, kekayaan yang diperoleh secara haram tidak akan membawa kebaikan baik di dunia maupun di akhirat.  

“Membawa pulang anak berarti menyerahkannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh mengeluarkan anak secara haram.” Artinya kita tidak ikhlas mempercayakan anak kita kepada Allah SWT, kata Buya Yahya.  

Ia juga mengingatkan, bagi para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah Islam, banyak sekolah yang tidak memungut biaya.  

“Carilah tempat tinggal yang terjangkau. Kalau anak Anda memang ingin masuk pesantren, kenapa repot-repot?”  

Buya Yahya juga menjelaskan, bisnis atau pendidikan yang dibiayai harta haram tidak akan mendatangkan keberkahan.

Harta yang haram dapat merusak kehidupan seseorang, baik di dunia maupun di akhirat.  

“Kalau dari harta yang haram, tidak ada manfaatnya. Makannya juga haram,” ujarnya.  

Dia menyoroti pilihan halal sebagai modal usaha atau belanja pendidikan anak.

Harta yang halal, walaupun sedikit, lebih berkah dan bermanfaat dibandingkan harta haram yang banyak.  

Buya Yahya berpesan besar kepada para wali mahasiswa dan pengusaha untuk selalu mengupayakan kebersihan properti.

Artinya, keberkahan dan kebaikan menyertai setiap usaha, dan ilmu yang diperoleh anak menjadi sebuah keutamaan.  

“Bagaimanapun mazhab yang mengaturnya, ambillah hartamu yang paling suci agar anak-anakmu bijak akal dan hatinya, ilmunya bermanfaat dan bukan kekayaan yang didapat dari keburukan. makanan halal,” kata Buya Yahya.  

Pinjaman bank untuk modal usaha atau keperluan lain dengan sistem bunga termasuk dalam kategori riba yang merupakan dosa besar dalam Islam.

Sebisa mungkin, umat Islam disarankan untuk menghindari riba dan berusaha mencari pilihan yang halal.  

Jika hal ini sudah terjadi, tindakan terbaik adalah bertobat, berhenti membayar bunga, dan mencari solusi lain yang lebih konservatif.

Dengan berusaha hidup dengan harta yang halal, keberkahan dan manfaat, baik di dunia maupun di akhirat (adk), akan mudah didapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top