Jakarta, disinfecting2u.com – Warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, mengharapkan bantuan pemerintah agar bisa segera dikembalikan ke negaranya. negara asal.
R.D., ayah salah satu korban, mengungkap kisah sedih seputar putranya yang berangkat ke Myanmar untuk bekerja.
“Anak saya yang saat ini masih ditahan di Myanmar meminta agar segera dipulangkan. Hanya orang Indonesia yang tersisa di kantor. Mereka sangat membutuhkan bantuan pemerintah Indonesia segera,” kata RD, seperti dilansir Sabtu (30/11/2024).
RD mengaku baru bisa berkomunikasi kembali dengan putranya setelah empat hari tanpa kabar.
“Hari ini kami hanya sempat ngobrol lagi. Selama empat hari terakhir dia tampak putus asa. Intinya dia sangat berharap bantuan segera dari pemerintah, ujarnya.
Menurut RD, jumlah pekerja di kantor putra semakin berkurang sehingga pengawasan terhadap putra dan WNI lainnya semakin ketat.
Ia menambahkan, putranya dan warga lainnya masih menghadapi hukuman penjara karena tidak memenuhi target kerja.
“Ini masih terjadi dan akhir bulan ini ada rencana penutupan karena tidak memenuhi target kerja,” ujarnya.
Selain itu, R.D., putranya, dan pekerja lainnya tetap hanya mendapat makan dua kali sehari, yaitu di 9 dan pada 3 waktu setempat, yang berlangsung 30 menit.
“Waktu makan dibatasi 30 menit. Lima belas menit pertama untuk antri makan dan sisanya untuk makan,” ujarnya mengutip pernyataan putranya.
RD pun menyampaikan harapannya agar putranya bisa segera kembali ke tanah air bersama warga Indonesia lainnya.
RD sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) bersama Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pemulangan anaknya bersama WNI lainnya yang ditahan di Myanmar.
26 November 2024 RD juga melaporkan kasus putranya ke “Laporkan ke Wakil Presiden Mas!” dan pengaduan yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.
“Kami didampingi EMS dan memberikan bukti kekerasan, lebam, dan sayatan,” ujarnya.
Sementara itu, perkembangan kasus WNI di Myanmar, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga korban TIP di Myawaddy.
Direktur Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judah Nugraha mengatakan, 21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI tersebut termasuk di antara 91 WNI yang tersisa setelah Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya berhasil memulangkan 44 WNI terduga korban TIP dari Myawaddy, Myanmar pada 22 November 2024.
Menurut Judah, Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi pemulangan mereka, termasuk melaporkan keberadaan 91 WNI tersebut kepada pemerintah Myanmar (ant/lgn).