Petugas Pengamanan KPK Akui Terima Uang Tutup Mulut Rp95,6 Juta Tutupi Pungli di Rutan KPK

Jakarta disinfecting2u.com – Saksi jika ada dugaan keuntungan ilegal (Pemerasan) Di Rutan KPK, Muhammad Ramdan mengaku menerima hingga Rp 95,6 juta terkait aktivitas ilegal di Rutan.

Rhamdan diketahui merupakan mantan petugas keamanan KPK yang menjabat pada tahun 2019 hingga 2023. Selama itu, ia secara bertahap menerima uang dari para terdakwa.

“Uangnya saya pakai untuk operasional sehari-hari,” kata Ramdan saat sidang saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (28/10/2024).

Namun Rhamdan mengaku mengembalikan Rp 2 juta. Apalagi dia berjanji akan mengembalikannya.

Rincian uang yang diterima Rhamdan pada tahun 2019 adalah R4,5 juta.

Ia kemudian menerima Rp 20,1 juta pada tahun 2020 dan Rp 30 juta pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, ia kembali mendapat cadangan sebesar R36 juta. Dan terakhir pada tahun 2023, ia mendapat uang sebesar 5 juta rupiah.

Rhamdan menjelaskan, uang tersebut diterima dari empat petugas Rutan KPK yakni Muhammad Ridwan, Ramadhan Ubaidullah, Muhammad Abduh, dan Ricky Rahmawanto.

Namun, dia tidak tahu banyak tentang pemerasan di tahanan PKC.

Namun, sejauh ini ia menemukan beberapa ponsel yang diambil dari sejumlah tahanan yang digerebek di tahanan Partai Komunis Tiongkok.

Dalam persidangan Ramdan pun mengaku mengetahui biaya pengisian baterai ponsel warga binaan.

Namun mereka memintanya untuk diam karena dia punya tabungan.

“Saya diminta menutup mata dan tutup mulut tentang penemuan ini,” tambahnya.

Kasus pemerasan penahanan PKC ini terjadi pada tahun 2019-2023. Angka pemerasan terhadap tahanan sebesar Rp 6,38 miliar.

Gugatan tersebut menyebutkan 15 orang terdakwa, termasuk pejabat Rutan KPK antara lain Kepala Rutan KPK 2022-2024 Achmad Fauzi, Pj Kepala Rutan KPK 2021 Ristanta, dan Kepala Bidang Keselamatan dan Keamanan KPK 2018-2022 Henke.

Turut hadir tahanan KPK: Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Vardoyo, Muhammad Abdul dan Ramadan Ubaidillah (ant/iwh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top