Jakarta, tvonenenws.com – Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Permaha) mengatakan bahwa wacana nasional polisi, yang akan ditempatkan di bawah TNI Foundation, melakukan upaya tidak disengaja untuk Konstitusi dan melepaskan demokrasi.
Presiden Permahi, Negara Fahm, Kepolisian Nasional dan TNI menilai dua lembaga sebagai alat negara yang diatur secara terpisah (4) (4).
“TNI mencakup tentara, laut, angkatan udara, sebagai instrumen negara, melindungi dan mengejutkan integritas dan kedaulatan negara bagian, sementara polisi nasional menjaga perintah mempertahankan keamanan dan perintah masyarakat untuk melindungi masyarakat.” Pada melayani dan melayani dan Melestarikan hukum, “kata Fahim pada hari Selasa (3/12/2024).
Polisi Nasional juga memposting Institut di final Presiden Republik Indonesia sebagai ketentuan Pasal 7 (2) artikel MPR.
“Selain itu, ada juga dekrit Presiden No. 89 dari poin ke -2 Polisi Nasional Indonesia (1), dan khususnya situs web kepolisian nasional secara langsung bertanggung jawab atas presiden,” katanya.
Menurut semangat Faud dari dewan, ketika polisi nasional, yang sebenarnya berfokus pada keamanan masyarakat, melompat kegiatan politik, karena selalu terlibat dalam masalah sipil, tentu saja.
“Proposal untuk menempatkan polisi nasional di Kementerian DPR atau TNI jelas akan menjadi hambatan. Karena merger TNI dan Pole diperoleh sebelum reformasi dan hasilnya tidak menyangkal dengan baik. Ini sebenarnya menyangkal reformasi semangat tahun 1998, yang ingin memisahkan polisi nasional dari angkatan bersenjata Republik Indonesia (Abrian), “kata Fahi.
Memisahkan peran TNI dan Polry percaya diri dalam meningkatkan profesionalisme dua lembaga negara. Oleh karena itu, peran dua organisasi negara, termasuk tempat struktural Kepolisian Nasional, harus dipertahankan sehingga Kepolisian Nasional dapat dapat melaksanakan masalah utamanya dengan baik dan efektif.
“Dengan menggabungkan polisi nasional ke TNI, itu dikhianati oleh semangat reformasi dan dimungkinkan untuk melemahkan demokrasi.
Akan lebih ideal jika polisi nasional langsung berada di bawah presiden, seperti sekarang, kami tidak dapat menjamin bahwa polisi nasional akan lebih baik dan bahkan akan takut untuk mundur dan terbuka dalam intervensi.
Tentang gagasan seorang politisi PDIP, Dedi Street, yang ingin menggabungkan polisi nasional dengan TNI atau rumah. (EBS)