Malang, disinfecting2u.com – Guna menjalin kerja sama hukum, Perhutani Dinas Wilayah Jawa Timur dan PT. Palawi Risorsis menandatangani kerja sama bidang perdata dan ketatanegaraan dengan Kejaksaan Agung Jawa Timur yang dilaksanakan di Wisata Air Terjun Coban Rondo, Pujon. Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Wawan Triwibowo, Kepala Perhutani Dinas Regional Jawa Timur. dan Tedy Sumarto, Direktur Utama PT. Palawi Risorsis bersama Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut Natalas Anis Harjanto, Direktur Kehutanan dan Tata Usaha Kehutanan Jatim, seluruh jajaran Wakil Kepala Kejaksaan Jatim dan Kepala Kejaksaan Negeri Jatim.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan perdata dan tata usaha negara di dalam dan di luar pengadilan yang melibatkan Perhutani Wilayah Jawa Timur dan PT. Palawi Risorsis, anak perusahaan Perum Perhutani, diharapkan dapat memperkuat departemen regional Perhutani Jawa Timur dan PT. Palawi Resources menghadapi potensi permasalahan perdata dan administrasi negara yang mungkin timbul di masa depan.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan, kerja sama ini merupakan perpanjangan yang sebelumnya sudah berjalan selama dua tahun, sehingga perjanjian kerja sama diperpanjang hari ini, Selasa (29 Januari).
“Dengan adanya perjanjian ini, Perhutani Divre Jatim dan PT. “Palawi Risorsis dengan kewenangan khusus untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Kejaksaan Agung Jawa Timur untuk mewakili Anda baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Mia.
Sementara itu, Manajer Operasional Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto mengatakan dalam kesempatan tersebut, hal ini merupakan peluang untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Jatim.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberi kepercayaan untuk mengelola hutan negara dan masyarakat desa hutan ikut terlibat dalam pelaksanaannya, kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat menjadi pedoman bagi kami dalam pengelolaan hutan negara khususnya. bekerja sama dengan masyarakat kehutanan desa.” jelasnya.
Usai penandatanganan kerjasama, dilakukan penanaman pohon dengan tema “Menanam pohon untuk kehidupan masa depan” oleh Kepala Perhutani Divre Jatim dan Direktur Utama PT. Palawi dan Kejaksaan Agung Jawa Timur, sebelumnya teridentifikasi melalui tanda tangan prasasti perkebunan. (gema/jauh)