Peringatan BPK: Ini Sejumlah Hal Krusial yang Harus Jadi Perhatian dalam Tata Kelola Anggaran Negara 2024

Jakarta, disinfecting2u.com – Terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan dan APBN, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah.

Hal itu diungkapkan MPK BPK I Nyoman Adhi Suryadnyana saat rapat pelantikan pemeriksaan laporan keuangan K/L (LK) tahun anggaran 2024 pada satuan kerja di Kalimantan Timur.

Beberapa hal yang menjadi fokus adalah pergerakan anggaran dan pelaksanaan belanja ketika anggaran tidak tersedia serta memanfaatkan temuan audit Mekanisme Audit Internal Pemerintah (APIP) dengan sebaik-baiknya.

“Pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk merealisasikan belanja K/L (Kementerian/Lembaga,” kata Anggota BPK I Nyoman Adhi Suryadnyana, mengumumkan keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

BPK telah melaksanakan audit wajib LK pemerintah setiap tahunnya.

Tujuannya adalah untuk menilai kewajaran FI yang tercermin dari persepsi kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

Dalam kajian LK tahun 2024, BPK akan memfokuskan kajian pada penerapan Sistem Penerapan Keuangan Tingkat Kelompok (SAKTI), kas, aset tetap, aset lain-lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta belanja barang dan modal.

BPK berharap komunikasi antara penyidik ​​dan semua pihak dapat berjalan baik dan efisien.

Selain itu, diperlukan komitmen untuk bekerja sama dalam tugas individu agar jadwal audit dapat diselesaikan tepat waktu.

“Yang terpenting adalah akses terhadap data dan dokumen terkait pelaporan keuangan, agar tersedia seluas-luasnya bagi tim audit,” ujarnya.

Nyoman Adhi Suryadnyana juga mengatakan, pembentukan K/L dinilai membidangi politik, hukum, keamanan, dan pertahanan pada Kabinet Merah Putih.

Peran strategis tersebut dinilai mendorong peningkatan anggaran belanja dan aliran uang dalam bentuk hibah sebagai bentuk penggunaan uang sesuai konsep aksi.

Oleh karena itu, kementerian/lembaga terkait bertanggung jawab menerapkan good governance dan clean goverment dalam mengelola anggaran belanja atau hibah yang diterima, kata Nyoman (ant/rpi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top